JABAR EKSPRES – Sejumlah pengurus Koperasi Desa/Kalurahan (Kopdes) Merah Putih mengaku masih kebingungan menentukan arah usaha koperasi. Itu didapatkan berdasarkan survei Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia.
Human Rights Manager DFW Indonesia Luthfian Haekal menyebut, dari 146 responden di 19 provinsi, 92 persen pengurus mengaku telah memiliki rencana usaha, tetapi sekitar 56 persen belum memiliki mitra pemasaran.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan pada Oktober-November 2025 tersebut, menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesesatan berpikir dalam perencanaan usaha.
Baca Juga:Kemenkop: Seluruh Produk Lokal Harus Diserap Kopdes Merah PutihGenjot Perekonomian Desa, Kemenkop Targetkan 20 Ribu Gerai Kopdes Merah Putih Rampung pada Januari 2026
“Hal ini menimbulkan planning fallacy institusional atau kesesatan berpikir dalam perencanaan,” ujarnya, dikutip Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, rencana usaha yang disusun pengurus Kopdes Merah Putih lebih banyak ditujukan untuk memenuhi desain program, tetapi belum ditopang oleh kesiapan pasar maupun jejaring ekonomi.
Selain itu, survei tersebut juga mencatat 42,3 persen responden menyatakan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hanya formalitas.
AD/ART hanya menjadi kelengkapan administrasi bagi Kopdes Merah Putih, alih-alih sebagai rujukan operasional. Bahkan, 30,9 persen koperasi sama sekali tidak memiliki AD/ART.
Kemudian dari segi kapasitas sumber daya manusia, 66 persen pengurus koperasi tidak pernah mendapat pelatihan sebelumnya dari pemerintah.
Adapun di antara yang pernah mengikuti pelatihan, 62,8 persen belum menerima materi teknis manajemen koperasi dan keuangan.
Untuk itu, kata dia, meskipun Kopdes Merah Putih memiliki legitimasi formal dan dukungan negara, fondasi kelembagaannya masih tergolong lemah dan cenderung administratif.
Baca Juga:Kopdes Merah Putih Seperti Program Era Soeharto, Pakar: Meriah di awal, Mati Seiring WaktuManagemen Kerugian Jadi Pertimbangan, Ini Konsep Usaha Kopdes Merah Putih Desa Babakan Peuteuy Bandung
“Ke depan, koperasi diharapkan tidak sekadar menjadi instrumen kepatuhan kebijakan. Pendampingan harus berkelanjutan, tidak berhenti pada pelatihan jangka pendek, tetapi disertai peningkatan literasi dan perencanaan kelembagaan yang matang,” pungkasnya.
Sementara itu, fasilitator lapangan DFW Indonesia Sitti Monira Fyenci Laya menuturkan bahwa ketika ia turun ke lapangan untuk melakukan survei ini, ditemukan sejumlah Kopdes Merah Putih di Sulawesi Utara belum memiliki mekanisme jelas terkait jenis usaha yang akan dijalankan.
“Contohnya di Batu Putih, Kota Bitung, pengurus koperasi masih berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk menentukan bentuk koperasi, meski bangunan sudah dirancang untuk membuka gerai penjualan produk lokal seperti ikan dan abon,” katanya.
