JABAR EKSPRES – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat terus berupaya menggenjot pendapatan pajak daerah. Salah satunya dengan memasang hang tag pada kendaraan yang nunggak.
Hang tag atau label yang digantung pada kendaraan, berfungsi sebagai penanda dan pengingat bagi masyarakat agar segera membayarkan pajaknya.
Hang tag tersebut merupakan tindak lanjut dari aplikasi atau sistem panah pasopati milik Bapenda. Aplikasi Panah Pasopati memungkinkan petugas Bapenda melakukan pendeteksian kendaraan bermotor yang menunggak pajak, dengan cara memindai atau memotret Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Baca Juga:393 Kendaraan Dinas Pemkot Banjar Nunggak Pajak, P3DW Klaim Sudah Lakukan Hal IniGencar Operasi Pajak Kendaraan, Ribuan Unit di Banjar Terjaring dalam Tiga Hari
“Semua pegawai bisa itu mengaplikasikan. Termasuk kami,” jelas Kepala Bapenda Jabar Asep Supriatna, Sabtu (3/1).
Setelah terdeteksi, petugas akan memasang hang tag pada kendaraan, seperti di spion, stang, atau handle pintu, tanpa mengganggu aktivitas pemilik kendaraan. Hang tag yang dipasang tidak mencantumkan identitas pemilik kendaraan maupun nomor polisi (TNKB).
“Kami hanya mengingatkan. Privasi tentu kami jaga. Kami tidak memunculkan nama, TNKB atau identitas lainnya,” sambung Asep.
Asep menegaskan, pemasangan hang tag tersebut bukan bentuk sanksi, melainkan pemberitahuan dan pengingat kepada pemilik kendaraan agar segera menunaikan kewajiban pajaknya. Karena pajak juga diperuntukkan bagi pembangunan Jawa Barat serta akan kembali ke masyarakat dalam bentuk berbagai program dan kegiatan.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan kondisi keuangan daerah di puncak 2025, Kamis (1/1), Realisasi penerimaan daerah ada di angka Rp84 miliar.
Rinciannya, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp7,5 miliar. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp3,5 miliar. Pajak Air Permukaan Rp279 juta. Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Rp662 juta. Kemudian DAU PPPK Rp61,4 miliar dan retribusi serta pendapatan lain Rp11,09 miliar.
Sementara realisasi pengeluaran ada di angka Rp319,2 miliar, rinciannya adalah belanja pegawai Rp73 juta, belanja barang dan jasa Rp74 miliar.
Baca Juga:Bapenda Kabupaten Bandung Gelar Operasi Gabungan Tertib Pajak Kendaraan di Katapang-SoreangSebanyak 4,2 Juta Kendaraan Manfaatkan Program Pemutihan, Realisasi Pajak Jabar Melejit
Kemudian belanja hibah Rp12,057 miliar, belanja modal Rp230,9 miliar, belanja tidak terduga Rp1,8 miliar, serta belanja bantuan keuangan desa Rp130 juta.
Pajak Kendaraan Plat Kuning Turun
Sementara itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga menyampaikan kebijakan barunya terhadap pajak 2026. Kabar baiknya, tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi kendaraan pribadi, baik roda dua maupun roda empat, dibandingkan tahun 2025.
