393 Kendaraan Dinas Pemkot Banjar Nunggak Pajak, P3DW Klaim Sudah Lakukan Hal Ini

Ilustrasi kendaraan roda dua plat merah milik Pemkot Banjar. Hingga saat ini tercatat lebih dari 300 unit kend
Ilustrasi kendaraan roda dua plat merah milik Pemkot Banjar. Hingga saat ini tercatat lebih dari 300 unit kendaraan dinas milik Pemkot Banjar nunggak pajak. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – 393 unit kendaraan bermotor berpelat merah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Benny Suranata, mengonfirmasi bahwa ratusan kendaraan dinas yang menunggak pajak tersebut tersebar di seluruh perangkat daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Banjar. Benny menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka tunggakan ini.

“Kami sudah melakukan upaya penagihan dan sosialisasi untuk menurunkan angka tunggakan tersebut,” ungkap Benny Suranata usai menggelar operasi gabungan di wilayah Dobo, Banjar, baru-baru ini.

Baca Juga:Momentum Hari Pahlawan, Billy Martasandy Ajak Generasi Muda Jadi Pejuang di Era ModernPembangunan PLTA Upper Cisokan Dipastikan Sesuai Aturan dan Bawa Manfaat bagi Masyarakat

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, terdapat sekitar 7.000 kendaraan bermotor di Kota Banjar yang belum melakukan daftar ulang atau memperpanjang pajak kendaraannya. Namun, berkat pelaksanaan operasi KTMDU, terjadi penurunan angka ketidakpatuhan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan data pada awal Januari 2025. Ia menyebutkan adanya capaian positif dari hasil penelusuran mandiri yang dilakukan sejak Januari.

“Ada capaian yang cukup signifikan dari hasil penelusuran mandiri dari bulan Januari sampai sekarang,” katanya.

Benny Suranata menjelaskan bahwa Operasi KTMDU pada hakikatnya merupakan sebuah bentuk kegiatan konseling dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar. Kegiatan ini berfokus pada pemeriksaan pajak kendaraan bermotor dengan sasaran utama adalah kendaraan-kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya. Tujuannya jelas, yaitu untuk menekan dan menurunkan angka KTMDU di wilayah Kota Banjar.

Ia menekankan bahwa operasi ini tidak semata-mata dimaksudkan untuk tindakan penindakan atau penalatan. Lebih dari itu, operasi gabungan ini berfungsi sebagai media edukasi dan penyadaran bagi seluruh masyarakat, termasuk instansi pemerintah sendiri, akan pentingnya mematuhi kewajiban membayar pajak.

“Ini bukan semata-mata untuk penindakan. Namun sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar taat membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor adalah salah satu sumber penting bagi pembangunan daerah,” tegas Benny.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Banjar, Sri Sobariah, memberikan penjelasan terkait mekanisme pembayaran pajak untuk kendaraan dinas. Menurutnya, kewajiban untuk membayar pajak kendaraan dinas tersebut sepenuhnya berada di pundak masing-masing OPD pemilik kendaraan.

0 Komentar