Tak Ada Petasan hingga Konvoi, Polres Cimahi Perketat Perayaan Tahun Baru 2026

Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat Meninjau Pospam Nataru di Alun-alun Cimahi
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra saat Meninjau Pospam Nataru di Alun-alun Cimahi (Dok:Polres Cimahi)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menjelang malam pergantian tahun 2026, Polres Cimahi memastikan langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga diimbau tidak menggunakan kembang api dan petasan serta dilarang melakukan konvoi kendaraan pada malam Tahun Baru.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menyampaikan, kebijakan ini berlaku bagi masyarakat Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kecamatan Margaasih Kabupaten Bandung yang berada di bawah wilayah hukum Polres Cimahi.

“Jadi, kami menghimbau bersama Pemerintah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat serta berkoordinasi dengan Dandim 0609, bahwa kami semua akan memastikan tidak ada petasan, kembang api, serta konvoi di malam tahun baru,” tegasnya, Minggu (28/12/2025).

Baca Juga:Tujuh Jabatan Camat di Bogor Masih Kosong, BKPSDM Petakan Lulusan IPDNRidwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Kesalahan dalam Pernikahan 29 Tahun

Menurutnya, penggunaan kembang api maupun petasan kerap menimbulkan berbagai risiko. Selain memicu kebisingan, keduanya dapat mengganggu kenyamanan warga, bahkan memicu potensi kebakaran.

“Artinya, kembang api atau petasan bisa mengganggu ketertiban lingkungan, kebisingan, serta membahayakan karena bisa menimbulkan kebakaran,” jelasnya.

Larangan konvoi kendaraan juga diberlakukan untuk mencegah potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan yang biasanya dipadati masyarakat pada malam pergantian tahun.

Niko menegaskan, pihaknya menginginkan masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara sederhana, tertib, dan aman tanpa menciptakan kerumunan terpusat di satu lokasi, knalpot bising, ataupun aksi yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Selain menjaga keamanan dan ketertiban umum, ini juga menjadi langkah mencegah kepadatan arus lalu lintas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pada malam pergantian tahun, jajaran Polres Cimahi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan pemuka agama akan menggelar kegiatan zikir bersama sebagai bentuk doa dan refleksi menyongsong tahun baru.

“Rencananya, Polres Cimahi bersama Forkopimda dan para pemuka agama akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga,” pungkas Niko. (Mong)

0 Komentar