Tujuh Jabatan Camat di Bogor Masih Kosong, BKPSDM Petakan Lulusan IPDN

BKPSDM Bogor Sisir Data Lulusan IPDN untuk Isi Jabatan Camat
Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor Yunita Mustika Putri saat memberikan keterangan. Foto: Regi/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor mengungkapkan masih terdapat sejumlah jabatan camat yang belum terisi di wilayahnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor, Yunita Mustika Putri, mengatakan kekosongan jabatan tersebut diharapkan dapat terisi pada tahun depan seiring dengan proses penataan sumber daya aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Yunita, ASN yang bukan lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) atau Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) diwajibkan mengikuti pendidikan profesi selama sembilan bulan sebelum dapat menduduki jabatan camat.

Baca Juga:Ridwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Kesalahan dalam Pernikahan 29 TahunTersirat! Federico Barba Memang Tinggalkan Persib, Begini Katanya!

Oleh karena itu, BKPSDM saat ini tengah memaksimalkan pendataan ASN lulusan IPDN/STPDN untuk mengisi posisi camat di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Untuk menjadi camat, apabila ASN tersebut bukan lulusan STPDN/IPDN, maka harus mengikuti pendidikan profesi yang lamanya sembilan bulan. Saat ini kami sedang memaksimalkan pendataan lulusan STPDN. Mohon waktu bagi kami untuk mempersiapkan pengisian jabatan tersebut pada 2026,” ujar Yunita, Rabu (24/12/2025).

Diketahui, kekosongan jabatan camat tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa pensiun.

Sebagai informasi, terdapat tujuh jabatan camat yang hingga kini belum terisi, yakni Camat Cariu, Ciawi, Citeureup, Pamijahan, Sukamakmur, Sukaraja, dan Tenjolaya.

0 Komentar