Malam Tahun Baru 2026 di Kabupaten Bogor: Ada Car Free Night di Tegar Beriman!

Ilustrasi masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten
Ilustrasi masyarakat mengikuti kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor. Minggu. Foto: Sekar Andini
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor menyiapkan skema Car Free Night (CFN) di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, sebagai bagian dari pengamanan perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan ruang bagi masyarakat merayakan malam tahun baru dengan aman dan tertib, sekaligus meminimalkan kemacetan serta potensi gangguan keamanan yang kerap terjadi setiap akhir tahun.

Kasat Lantas Polres Bogor AKP R. Rizky Guntama menjelaskan, penerapan CFN merupakan hasil kesepakatan bersama Bupati Bogor dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas.

Baca Juga:Pemkab Bandung Barat Larang Pesta Kembang Api Jelang Natal dan Tahun BaruGelar Ramp Check di Rest Area KM 45 Ciawi, Dishub Bogor Perkuat Pengamanan Arus Lalu Lintas Selama Nataru

“Bapak Bupati Bogor ingin masyarakat tetap bisa merayakan malam tahun baru, namun tetap tertib. Karena itu, kami menyiapkan Car Free Night di Tegar Beriman dengan pengaturan lalu lintas yang terukur,” ujar AKP Rizky, Sabtu (27/12).

Dalam skema tersebut, penutupan jalan dilakukan secara terbatas, mulai dari Simpang Pengadilan hingga putaran depan Pendang. Rekayasa lalu lintas juga diterapkan guna mencegah penumpukan kendaraan, khususnya di titik rawan kemacetan seperti kawasan Cikaret.

Arus kendaraan dari arah Depok menuju Bogor akan diarahkan untuk putar balik sebelum memasuki area CFN, sehingga kawasan Tegar Beriman tetap kondusif bagi aktivitas masyarakat.

AKP Rizky menegaskan, jalur lambat harus steril dari antrean kendaraan. Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Bogor memanfaatkan kantor-kantor perangkat daerah di sekitar kawasan Pemda sebagai kantong parkir sementara.

“Jalur lambat harus clear. Parkir kita arahkan ke kantor-kantor dinas agar tidak mengganggu arus utama,” tegasnya.

Sementara itu, aktivitas UMKM tetap diperbolehkan dengan pengaturan ketat. Para pedagang hanya diizinkan berjualan di jalur lambat dan titik-titik yang telah ditentukan, serta berada di bawah pengawasan petugas gabungan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menambahkan, skema CFN ini mengacu pada pola Car Free Day yang selama ini dinilai efektif.

Baca Juga:Cegah Radikalisme Melalui Pendekatan Kewirausahaan, Densus 88 Gelar Pelatihan Barista bagi Eks Napiter di JawaKemiskinan Ekstrem di Jabar: Data BPS Belum Update!

“Parkir tidak diizinkan di badan jalan. Seluruh kendaraan diarahkan ke area instansi di sekitar Tegar Beriman, sementara pedagang dipisahkan menggunakan water barrier,” pungkasnya.

0 Komentar