JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor melaksanakan operasi pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) terhadap sejumlah bus angkutan umum di Rest Area Kilometer (KM) 45 Ciawi, Kabupaten Bogor, Sabtu (27/12/2025).
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Lutfi Sahara, mengatakan operasi ramp check dilakukan untuk memastikan bus angkutan umum laik jalan serta pengemudi mematuhi aturan lalu lintas dalam rangka pengamanan arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
“Dalam rangka Nataru, kami rutin melaksanakan kegiatan ramp check bersama rekan-rekan dari Polres Bogor, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor, serta Denpom, dengan mengecek kelayakan kendaraan umum yang akan melaksanakan perjalanan agar tetap aman,” kata Lutfi di Rest Area KM 45, Ciawi, Sabtu.
Baca Juga:Pastikan Keselamatan Penumpang, Pengelola Terminal Cicaheum Lakukan Ramp Check Jelang Libur NataruTrend Peningkatan Pemudik di Terminal Cicaheum Masih Landai, Dishub Fokuskan pada Uji Ramp Check
Pada pemeriksaan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan, mulai dari kondisi teknis seperti rem, serta kelengkapan dokumen administrasi seperti STNK, SIM pengemudi, kartu uji KIR, dan aspek pengawasan lainnya.
Terdapat 29 kendaraan yang dilakukan pemeriksaan pada operasi ramp check kali ini. Dari jumlah tersebut, 11 kendaraan ditemukan bermasalah secara administrasi. Namun hanya tiga kendaraan yang dikenakan tilang karena pelanggarannya dinilai signifikan, sementara kendaraan lainnya diberikan pembinaan.
“Permasalahan yang ditemukan itu kebanyakan berupa administrasi, namun terdapat juga permasalahan teknis pada kendaraan seperti rem yang tentunya harus langsung dibenahi,” ujarnya.
Adapun kegiatan ramp check ini dilaksanakan selama periode Nataru, yakni sejak 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Lutfi pun mengimbau kepada seluruh pengemudi bus angkutan umum dan juga masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan perjalanan.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengemudi bus, baik besar maupun kecil, serta masyarakat agar mematuhi aturan berlalu lintas agar perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru ini dapat berjalan aman, nyaman, dan sampai di tempat tujuan dengan selamat,” katanya.
