Narasi yang beredar menyebutkan bahwa video tersebut direkam setelah Bonnie dideportasi dari Indonesia.
Aksi itu memicu kemarahan publik Indonesia dan dianggap sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol negara.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa KBRI London telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat serta otoritas Inggris.
Baca Juga:Cara Daftar KIP Kuliah 2026 Agar Bisa Kuliah GratisPelaku Usaha Wajib Tahu! Tolak Pembayaran Tunai Bisa Kena Denda hingga Rp200 Juta
“KBRI London telah menyampaikan pengaduan resmi kepada otoritas terkait di Inggris, termasuk Kementerian Luar Negeri Inggris dan kepolisian setempat, untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Vahd Nabyl A. Mulachela, Selasa (23/12).
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, secara tegas mengecam tindakan Bonnie Blue.
Ia menegaskan bahwa bendera merupakan simbol kedaulatan dan kehormatan bangsa.
“Bendera adalah simbol kehormatan negara. Setiap tindakan yang merendahkannya tidak bisa ditoleransi,” tegas Dave.
Ia juga menekankan pentingnya peran diplomasi melalui KBRI dalam menyikapi aksi Bonnie yang kini terjadi di luar wilayah Indonesia, agar tidak berdampak pada hubungan bilateral.
“Indonesia harus tetap tegas dalam menyuarakan sikap, namun tetap bijak dan diplomatis,” tambahnya.
Selain itu, Dave mendorong penguatan mekanisme pengawasan terhadap WNA yang masuk ke Indonesia, termasuk edukasi terkait kewajiban menghormati simbol negara.
