Teror Geng Motor di Cimahi Berakhir, Polisi Tangkap 15 Pelaku Penyerangan Anak

Viral di Media Sosial, Geng Motor Penyerang Warga Acak di Cimahi Dibekuk Polisi
Sekelompok Anggota Motor Lapendos alias \'Laki-Laki Penuh Dosa\' saat diamankan Satreskrim Polres Cimahi/Foto: Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Aksi kekerasan jalanan yang menyasar warga secara acak kembali menghebohkan Kota Cimahi.

Kali ini, Polres Cimahi berhasil membekuk kelompok bermotor yang menamakan diri Lapendos (Laki-laki Penuh Dosa), yang terlibat dalam penganiayaan brutal terhadap seorang anak di bawah umur.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

Baca Juga:Dari Bupati Termuda hingga OTT KPK, Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Korupsi BekasiOTT KPK Seret Oknum Jaksa dan Pengacara di Bekasi, Dugaan Korupsi Berjamaah Menguat

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi mengamankan 15 dari total 19 pelaku penyerangan terhadap korban berinisial LT, seorang anak di bawah umur.

Aksi kekerasan itu terjadi pada 7 Desember 2025 di kawasan Puri Cipageran Indah, Kecamatan Cimahi Utara.

Hingga saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung akibat luka serius di sejumlah bagian tubuhnya.

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra mengungkapkan, penyerangan dilakukan secara berkelompok dan tanpa mempertimbangkan keselamatan korban.

“Sebanyak 19 orang pelaku beraksi bersama-sama. Mereka menyerang korban yang masih anak di bawah umur, dan kondisinya hingga saat ini masih dirawat secara intensif,” kata Niko saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jum’at (19/12/25).

Menurut Niko, kasus ini bukanlah peristiwa tunggal.

Pola kekerasan yang dilakukan kelompok tersebut memiliki kemiripan dengan sejumlah kejadian sebelumnya, yakni konvoi kelompok motor yang berujung pada penyerangan secara acak, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kelompok ini beraksi tanpa tujuan yang jelas, hanya mencari sasaran secara random,” ujarnya.

Baca Juga:Terungkap! KPK OTT 9 Orang Sebelum Segel Ruang Kerja Bupati BekasiKPK Perluas Penyidikan di Bekasi, Kantor Disbudpora Ikut Disegel

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat para pelaku keluar bersama atas ajakan seorang tersangka dewasa berinisial JE.

Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan korban yang dikenali oleh salah satu anggota kelompok.

JE diketahui memiliki riwayat perselisihan dengan korban melalui media sosial, yang kemudian memicu ajakan untuk melakukan penyerangan.

Korban diserang menggunakan bambu serta senjata tajam jenis parang atau gobang. Akibatnya, korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Usai kejadian, Satreskrim Polres Cimahi langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran.

Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka yang ditangkap di tiga wilayah berbeda, yakni Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Indramayu.

0 Komentar