Teror Geng Motor di Cimahi Berakhir, Polisi Tangkap 15 Pelaku Penyerangan Anak

Viral di Media Sosial, Geng Motor Penyerang Warga Acak di Cimahi Dibekuk Polisi
Sekelompok Anggota Motor Lapendos alias \'Laki-Laki Penuh Dosa\' saat diamankan Satreskrim Polres Cimahi/Foto: Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

Sementara itu, empat tersangka lainnya masih dalam pengejaran. “Dari 15 orang yang telah diamankan, sembilan di antaranya merupakan pelaku dewasa, yakni AH, MNF, MRP, GZ, JE, PD, MDA, DA, dan MR. Adapun enam tersangka lainnya masih berstatus anak di bawah umur, masing-masing berinisial RPA, MRF, YH, AM, DO, dan DSA,” ujar Niko.

Penanganan terhadap para tersangka anak dilakukan dengan pendekatan sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta Pasal 170 ayat (2) ke-2, Pasal 351 ayat (2), Pasal 358 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga:Dari Bupati Termuda hingga OTT KPK, Ade Kuswara Kunang di Pusaran Dugaan Korupsi BekasiOTT KPK Seret Oknum Jaksa dan Pengacara di Bekasi, Dugaan Korupsi Berjamaah Menguat

“Ancaman pidana maksimal bagi para tersangka mencapai sembilan tahun penjara,” tegas Niko.

Sebelumnya, aksi kelompok bermotor juga sempat mengganggu ketenangan warga di Jalan Somawinata, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu dini hari, 7 Desember 2025, sekitar pukul 02.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, sekelompok pengendara motor menyerang warga yang melintas, menyebabkan satu orang terluka akibat sabetan senjata tajam.

Rekaman video kejadian itu beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat lebih dari sepuluh sepeda motor melaju kencang sebelum menghadang dan menyerang pengendara dari arah berlawanan.

Beberapa pelaku tampak membawa kayu panjang dan memukul korban yang berusaha menghindar. Meski sempat melarikan diri ke sebuah gang, salah satu korban tetap mengalami luka tusuk.(Mong)

0 Komentar