14,6 Juta UMKM Transformasi ke Sektor Formal, Serap Jutaan Tenaga Kerja 

14,6 Juta UMKM Transformasi ke Sektor Formal, Serap Jutaan Tenaga Kerja 
Ilustrasi 14,6 Juta UMKM Transformasi ke Sektor Formal. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Upaya pemerintah mendorong usaha mikro masuk ke sektor formal mulai menunjukkan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sepanjang 2025, sebanyak 14,66 juta pelaku usaha mikro berhasil bertransformasi dari sektor informal ke formal, memperkuat basis ekonomi rakyat dan memperluas lapangan kerja.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kebijakan pemerintah dalam mendorong transformasi usaha mikro agar lebih produktif, berdaya saing, dan terhubung dengan ekosistem ekonomi nasional.

Baca Juga:Dongkrak Ekonomi Warga, Pemkab Cianjur Siapkan Sentra Kuliner dan Oleh-oleh di Gunung Padang Kemenhub Perkuat Pengawasan Penerbangan Jelang Nataru, Siap Hadapi Lonjakan Penumpang

“Sepanjang 2025, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, Kementerian UMKM fokus pada penguatan produktivitas, legalitas, pembiayaan, serta akses pasar usaha makro. Hasilnya, jutaan pengusaha mikro kini semakin terhubung dengan sistem formal,” ujar Riza dikutip dari ANTARA, Kamis (18/12).

Dari sisi kualitas produk, Kementerian UMKM juga mencatat kemajuan signifikan. Sebanyak 6,5 juta produk UMKM telah mengantongi sertifikasi halal, sementara lebih dari 1 juta usaha mikro memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Langkah ini dinilai memperbesar peluang UMKM menembus pasar yang lebih luas, termasuk pengadaan pemerintah dan industri besar.

Dari sisi pembiayaan, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 11 Desember 2025 mencapai Rp257,9 triliun kepada 4,38 juta debitur, dengan proporsi penyaluran ke sektor produksi mencapai 60,8 persen.

Angka tersebut melampaui target dan berpotensi menciptakan 7,7 hingga 11,6 juta lapangan kerja.

Selain KUR, Kementerian UMKM juga mendorong inovasi pembiayaan non-KUR dengan memanfaatkan sertifikat tanah, invoice, purchase order, hingga kekayaan intelektual sebagai agunan alternatif.

Skema kolaboratif lintas sektor ini telah menjangkau ratusan pengusaha mikro di berbagai wilayah.

Baca Juga:Usai Terjadi Pengeroyokan di Kalibata, OJK Bakal Tertibkan Praktik Penagih Utang Menguatnya Permintaan Global, Kemendag Catat Kenaikan Harga Ekspor Konsentrat Tembaga

Penguatan pasar turut menjadi kunci. Sepanjang 2025, tercatat 2.804 usaha mikro terlibat dalam kemitraan bisnis dengan nilai komitmen mencapai Rp29 miliar.

Keterlibatan UMKM dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga meningkat pesat, melibatkan 12.740 UMKM dan berpotensi menyerap hingga 2,25 juta tenaga kerja.

“Kemitraan dan integrasi usaha mikro dalam rantai pasok terus meningkat, dengan 6.545 penerima manfaat. Selain itu, sebanyak 5.305 usaha mikro telah terhubung ke dalam 1.240 toko digital,” ujar Riza.

Memasuki 2026, Kementerian UMKM akan melakukan akselerasi kebijakan agar usaha mikro semakin naik kelas dan berkelanjutan, melalui penguatan legalitas, perluasan pembiayaan produktif, digitalisasi pemasaran, serta integrasi dalam rantai pasok nasional.

0 Komentar