JABAR EKSPRES – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Sekolah. Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang aman dan nyaman, serta melindungi murid dan mengajarkan murid menggunakan gawai secara bijak dan bertanggung jawab (Sumber: https://bbpmpjabar.kemendikdasmen.go.id/ diakses, 26 Juli 2026). Surat edaran tersebut ditindaklanjuti Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melalui surat edaran Nomor 27471/PK.03.03/SEKRE tentang pembatasan penggunaan gawai atau ponsel di lingkungan sekolah, kewajiban menonaktifkan atau menitipkan ponsel, serta pengecualian untuk kegiatan belajar.
Terbitnya surat edaran tentang pembatasan gawai di lingkungan sekolah menunjukkan adanya kekhawatiran, kecemasan, sekaligus upaya pencegahan terhadap dampak negatif teknologi informasi yang sangat mudah diakses para murid. Sejak 1999, John Naisbitt telah menganalisis dan memprediksi secara ilmiah tentang hal ini. Dalam buku High Tech High Touch Pencarian Makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi (2001), John Naisbitt menemukan sejumlah gejala yang menunjukkan cara hidup masyarakat di tengah kemajuan teknologi informasi. John Naisbitt menyebut gejala tersebut sebagai “Zona Mabuk Teknologi”, yaitu zona yang ditunjukkan oleh adanya hubungan yang rumit dan sering sekali bertentangan antara teknologi dan pencarian makna hidup.
Gejala zona mabuk teknologi tersebut ditandai hal-hal berikut. Pertama, kita lebih menyukai penyelesaian masalah secara kilat, mulai dari masalah agama sampai gizi. Dalam konteks ini, kita menjadi masyarakat peminum obat-tanpa-resep dengan mentalitas mengagungkan suplemen dalam segala aspek kehidupan. Kedua, kita takut sekaligus memuja teknologi. Ted Kaczynski (dalam Naisbitt, 2001: 30) sangat menentang sifat dehumanisasi teknologi dan mesin. Ia menjelaskan bahwa teknologi modern telah mengecilkan arti pencarian alami yang sudah dikenal manusia berabad-abad lalu. Akhirnya, ada kalanya kita takut terhadap teknologi, tetapi di saat yang lain kita terilhami oleh kekuatannya. Ketiga, kita mengaburkan perbedaan antara yang nyata dan yang semu. Keempat, kita menerima kekerasan sebagai sesuatu yang wajar. Berbagai aplikasi games peperangan dan tayangan kekerasan lainnya yang tidak terbendung membentuk pribadi yang terbiasa dengan kekerasan, bahkan terbiasa melakukan kekerasan. Kelima, kita mencintai teknologi dalam wujud mainan. Gawai sudah dianggap bukan lagi sesuatu yang penting dan istimewa. Teknologi tersebut telah berkembang dari ‘kemewahan’ menuju ‘kebutuhan’, yang akhirnya hanya sekadar ‘produk mainan. Keenam, kita menjalani kehidupan yang berjarak dan terenggut. Teknologi telah mendekatkan yang jauh, tetapi menjauhkan yang dekat (2001: 26 – 41).
