JABAR EKSPRES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyoroti penerapan sistem digital penyaluran aspirasi masyarakat yang dinilai belum efektif.
Banyaknya usulan warga yang gugur secara otomatis dianggap berisiko menghilangkan kebutuhan riil masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Muhammad Mahdi Idris, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tidak boleh terhambat oleh persoalan teknis sistem. Selain itu, digitalisasi seharusnya memperkuat partisipasi publik, bukan justru membatasi akses warga.
Baca Juga:Viral Lansia Dievakuasi Pakai Ekskavator, Bupati Bandung Barat Janjikan Perbaikan Sistem DaruratDorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Bandung Barat Hadirkan Sistem Pembayaran Mudah
“Aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi DPRD sebagai wakil rakyat. Sistem apa pun tidak boleh menjadi penghalang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan dan usulan pembangunan,” ujar Mahdi, Selasa (16/12/2025).
Mahdi mengungkapkan, sejumlah aspirasi masyarakat dilaporkan tertolak secara otomatis karena kendala administratif, seperti persyaratan akun pengusul dan mekanisme teknis lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghilangkan usulan yang bersifat mendesak dan dibutuhkan masyarakat di lapangan.
Ia menegaskan, persoalan yang muncul harus segera dievaluasi dan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar tidak berlarut-larut. Menurutnya, substansi aspirasi masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Kalau ada masalah teknis, itu harus segera diperbaiki. Jangan sampai kebutuhan masyarakat kalah oleh sistem,” tegasnya.
Di tengah persoalan tersebut, DPRD KBB juga dihadapkan pada tekanan fiskal pada tahun anggaran 2026. Mahdi menyebutkan, terdapat pengurangan anggaran daerah sekitar Rp366 miliar, ditambah beban pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp77 miliar.
“Dengan kondisi ini, ruang fiskal semakin terbatas. Total pengetatan anggaran mencapai lebih dari Rp400 miliar,” katanya.
Meski demikian, Mahdi menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat. DPRD, kata dia, tetap mendorong agar kebutuhan warga dapat diakomodasi melalui penetapan skala prioritas yang tepat.
Baca Juga:Tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia di Kabupaten Bandung Barat Diangkut EkskavatorMasifnya Pembangunan Perumahan, Kabupaten Bandung Barat Masuk Fase Krisis Bencana
Untuk mengantisipasi aspirasi masyarakat yang belum tertampung akibat kendala sistem, DPRD KBB mendorong agar seluruh usulan tetap diinventarisasi dan dapat dibahas kembali pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Aspirasi yang belum terakomodasi tidak boleh hilang. Itu tetap bisa dibahas dalam perubahan anggaran,” ujarnya.
