Dorong Kepatuhan Pajak, Pemkab Bandung Barat Hadirkan Sistem Pembayaran Mudah

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (tengah) didampingi Sekda KBB Ade Zakir dan Plt Bapenda Bandung Bara
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail (tengah) didampingi Sekda KBB Ade Zakir dan Plt Bapenda Bandung Barat, Rini Sartika saat ditemui di Lembang. Senin (15/12). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah dengan menghadirkan sistem pembayaran yang semakin mudah dan cepat diakses masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pekan Panutan Pajak Daerah yang resmi dibuka Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, di Novena Hotel Lembang, Senin (15/12/2025).

Kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah menjadi bagian dari strategi Pemkab Bandung Barat dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tepat waktu sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:Dorong Hilirisasi Gas Bumi, PGN Tingkatkan Pemanfaatan Jadi Produk Bernilai TinggiWacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit Bicara

Dalam pelaksanaannya, Pemkab Bandung Barat bekerja sama dengan Bank BJB menyediakan berbagai saluran pembayaran pajak yang lebih praktis, termasuk layanan digital dan agen pembayaran yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengatakan, inovasi sistem pembayaran pajak ini bertujuan menghapus berbagai kendala yang kerap dialami masyarakat.

“Kita enggak mau warga kesulitan cuma karena mau bayar pajak. Sekarang bisa via digital, lewat agen, semuanya gampang banget dan tadi saya praktekan sendiri, cuma beberapa detik saja,” kata Jeje saat ditemui usai kegiatan.

Menurutnya, kemudahan yang terintegrasi tersebut diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak daerah secara disiplin.

Pemerintah daerah, lanjut Jeje, tidak hanya memberikan fasilitas, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif.

“Jadi bukan cuma berikan kemudahan, pemerintah juga mengambil pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat,” tuturnya.

Jeje menjelaskan, peningkatan kepatuhan pajak menjadi kunci agar penerimaan pajak daerah terus mengalami pertumbuhan setiap tahun. Peningkatan tersebut akan berdampak langsung pada penguatan PAD guna membiayai berbagai program pembangunan daerah.

Baca Juga:Gunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa Terluka

“Pajak itu bukan cuma kewajiban, tapi juga investasi untuk daerah kita. Hasilnya akan dipakai buat jembatan, sekolah, rumah sakit. Semua untungnya untuk masyarakat,” sebutnya.

Saat ini, Kabupaten Bandung Barat memiliki 12 jenis pajak daerah, di antaranya pajak restoran, hotel, mineral, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Kendaraan Bermotor (BPNKB), serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Yang paling besar adalah PBB, dan untungnya targetnya sudah tercapai tahun ini. Beberapa jenis lain masih perlu ditingkatkan, tapi kita yakin bisa dengan dukungan warga,” jelasnya.

0 Komentar