Efisiensi Anggaran vs Kedaulatan Rakyat, Pilkada DPRD Dinilai Ancaman Demokrasi

Efisiensi Anggaran vs Kedaulatan Rakyat: Pilkada DPRD Dinilai Ancaman Demokrasi
BERIKAN HAK SUARA: Warga memberikan hak suara pada Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bandung beberapa waktu lalu/DIMAS RACHMATSYAH/JABAR EKSPRES
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Alasan efisiensi anggaran jadi fokus kepala negara dalam wacana menggelar Pilkada lewat DPRD. Seperti diketahui, Pilkada langsung memang membutuhkan biaya sangat besar. Mulai pengadaan logistik, pengamanan, hingga honor para petugas pemilu. Presiden Prabowo pun sepertinya memberikan sinyal kuat.

Dengan pemilihan dilakukan oleh DPRD, biaya tersebut dapat ditekan dan dialihkan ke sektor lain, yang bermanfaat bagi masyarakat. Sebenarnya gagasan ini bukan kali pertama muncul. Pada tahun 2014, atau era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Akan tetapi protes besar dari masyarakat membuat usulan tersebut batal diberlakukan. Saat itu banyak pihak khawatir wacana itu menjadi kemunduran demokrasi. Banyak kalangan yang merasa khawatir akan hilangnya hak politik rakyat, potensi dominasi elit politik yang membuat kepala daerah lebih loyal kepada partai politik daripada kepada rakyat.

Baca Juga:Persib Kalah Dari Malut United, Thom Haye Akui KecewaJadwal Padat Jadi Sorotan, Persib Akui Tak Ideal saat Tumbang di Kandang Malut United

Selain itu, kekhawatiran lainnya adalah kepala daerah terpilih tidak merepresentasikan keinginan dari masyarakat. Jika memang ingin diterapkan, sebaiknya memang usulan ini dikaji secara komprehensif. Artinya, semua elemen masyarakat harus dilibatkan, mulai dari akademisi, lembaga masyarakat, partai politik hingga tokoh-tokoh nasional.

Sistem Pilkada yang lebih baik, efisien, dan lebih berintegritas pati merupakan tujuan. Tapi, perubahan sistem harus tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

Pakar Politik Kontemporer Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Caroline Paskarina menilai, wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) oleh DPRD atau pilkada tertutup berpotensi memperdalam persoalan demokrasi di Indonesia.

Menurut Caroline, dalam situasi ketika kualitas demokrasi tengah menurun, kepercayaan publik terhadap pemerintah melemah, kecenderungan sentralisasi kekuasaan menguat, serta praktik elitisme politik semakin menonjol, pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah dari rakyat ke DPRD justru berisiko memperparah problem struktural demokrasi.

“Dalam kondisi seperti ini, wacana pilkada oleh DPRD berpotensi memperdalam problem demokrasi, bukan menyelesaikannya,” ujarnya, Sabtu (13/12/2025).

Caroline menegaskan, jika pilkada melalui DPRD diterapkan tanpa disertai reformasi menyeluruh terhadap sistem politik, termasuk sistem kepartaian dan mekanisme pemilihan, maka langkah tersebut tidak akan memperkuat demokrasi. Sebaliknya, ruang partisipasi politik warga justru semakin menyempit.

Ia menilai, mekanisme pilkada tertutup berisiko memusatkan kembali pengambilan keputusan pada segelintir elite politik. Akibatnya, kepala daerah terpilih akan semakin jauh dari basis legitimasi publik secara langsung.

0 Komentar