JABAR EKSPRES – Upaya penyelamatan satwa langka kembali dilakukan pemerintah bersama mitra konservasi. Seekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) bernama Raja Dirgantara resmi dilepasliarkan di kawasan Situgunung, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Sukabumi, Sabtu (13/12/2025).
Pelepasliaran satwa endemik Indonesia yang berstatus Genting (Endangered) ini dipimpin langsung Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki sebagai bentuk komitmen nyata menjaga Elang Jawa dari ancaman kepunahan, terutama akibat aktivitas ilegal perdagangan dan perusakan habitat.
Rohmat menegaskan, Elang Jawa yang juga dikenal sebagai simbol negara memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan pegunungan.
Baca Juga:Manajemen Persib Enggan Dulu Bahas Perpanjangan Kontran Bojan Hodak, Ini Alasannya!Persib Tambah Amunisi: Rumor Sebut Joey Pelupessy, Tapi yang Datang Malah Marteen Paes!
“Dengan melepas kembali satwa langka ini ke habitat alaminya, kita tidak hanya mengembalikan satu individu ke alam, tetapi juga meneguhkan tekad bangsa untuk melestarikan satwa liar sebagai titipan generasi mendatang,” ujar Rohmat.
Elang Jawa Raja Dirgantara diketahui merupakan hasil serahan masyarakat asal Cianjur pada September 2024. Saat diserahkan, kondisinya masih jinak dan berusia muda sehingga membutuhkan proses pemulihan sebelum dilepas ke alam bebas.
Balai Besar TNGGP melalui Pusat Pendidikan Konservasi Elang Jawa (PPKEJ) Cimungkad kemudian melakukan rehabilitasi intensif selama satu tahun tiga bulan. Proses tersebut meliputi pemulihan fisik, perilaku, serta pelatihan berburu pakan alami untuk mengembalikan insting liarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan evaluasi perilaku, Raja Dirgantara dinyatakan layak dilepasliarkan dengan skor kelayakan mencapai 405 poin.
Kawasan Situgunung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena dinilai memiliki kesesuaian habitat yang optimal, ketersediaan pakan alami yang memadai, serta minim satwa kompetitor. Lokasi ini juga diharapkan dapat memperkuat populasi Elang Jawa yang jumlahnya masih sangat terbatas di alam.
Untuk mendukung pemantauan pascalelepasliaran, Raja Dirgantara telah dipasangi GPS transmitter di bagian punggung. Perangkat ini memungkinkan tim konservasi memantau pergerakan, daya jelajah, serta tingkat adaptasi elang tersebut selama kurang lebih satu tahun ke depan.
Balai Besar TNGGP memastikan pemantauan populasi Elang Jawa akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Dalam tiga tahun terakhir, patroli lapangan mencatat keberadaan 14 sarang aktif Elang Jawa, yang menjadi indikator kualitas habitat hutan TNGGP masih terjaga dengan baik.
