APBD Kota Banjar 2026 Defisit Rp24 Miliar, Mantan Pejabat Ingatkan Rasionalisasi Belanja Pegawai!

APBD Banjar Tahun 2026 Defisit Rp24 Miliar, Mantan Pejabat Peringatkan: Jangan Salah Kebijakan! Rasionalisasi
RAPBD Tahun Anggaran 2026 telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Banjar pada pekan lalu. Tahun 2026, Kota Banjar defisit Rp26 miliar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar tahun 2026 dipastikan akan mengalami defisit sebesar Rp24 miliar.

Menanggapi kondisi ini, seorang mantan pejabat tinggi daerah memberikan peringatan keras agar Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar tidak keliru dalam mengambil kebijakan penutupan defisit, dengan mendahulukan langkah rasionalisasi belanja sebelum penetapan anggaran.

Mantan Ketua Bappeda dan Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pembangunan Kota Banjar Agus Nugraha menegaskan Pemkot Banjar harus mengambil langkah rasionalisasi dulu baru ditetapkan RAPBD untuk menutupi defisit supaya rasionya balance.

Baca Juga:Debut Manis Alfeandra Dewangga, Bojan Hodak Puji Perubahan Sikap dan Kualitasnya di PersibSport Tourism Menggema, Malang Century Journey 2025 Tuntaskan Rute 100 Mile dengan Meriah

“Meskipun resiko rasionalisasi belanja pegawai itu harus ada pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Kan kondisi anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) dipotong Rp64 miliar, ketiga dampak rasionalisasi harus memotong potongan TPP tidak jadi masalah. Jangan berharap kepada yang belum jelas seperti dana transfer dari pusat ataupun pinjaman ke Bank daerah,” kata Agus Nugraha, Senin (1/12/2025).

Pernyataan itu disampaikan menyusul disepakatinya Rancangan APBD (RAPBD) Kota Banjar Tahun 2026 oleh DPRD Kota Banjar bersama Pemkot dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11/2026).

Rapat tersebut juga menetapkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), termasuk tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merupakan inisiatif DPRD, serta Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Dalam rapat paripurna itu, Wali Kota Banjar, Sudarsono, secara resmi mengumumkan besaran anggaran. “APBD Kota Banjar tahun 2026 terjadi defisit sebesar Rp 24 miliar,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Banjar.

Ia merinci bahwa Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp 717.551.885.204, sementara Belanja Daerah mencapai Rp 741.551.885.204, sehingga menyisakan celah defisit seperti yang disebutkan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Banjar, Sutopo, menyatakan bahwa setelah penetapan ini, sejumlah Perda tersebut tinggal menunggu pengesahan menjadi Lembaran Daerah (Lemda).

Ketika dikonfirmasi terkait isu anggaran untuk rencana pengadaan tiga unit mobil dinas oleh Pemkot, Sutopo mengaku DPRD tidak mengetahui rincian anggaran tersebut.

Baca Juga:Misi Kebangkitan Persib Dimulai di Madura: Tiga Poin Harga Mati!Habis Sudah Kesabaran Bojan Hodak, Beberapa Pemain Persib Bakal Didepak!

“Terkait mobil dinas, kami tidak tahu rinciannya. Kemarin waktu pembahasan sama Banggar, itu tidak terinci untuk anggaran mobil tersebut,” jelasnya kepada wartawan.

0 Komentar