Target Retribusi 2025 Harus Tercapai! 256 Jukir Banjar Dikumpulkan

Dinas Perhubungan Kota Banjar mengumuplkan ratusan juru parkir yang tersebar di Kota Banjar. Dishub menargetka
Dinas Perhubungan Kota Banjar mengumuplkan ratusan juru parkir yang tersebar di Kota Banjar. Dishub menargetkan realisasi PAD tercapai 100 persen. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar menggelar pembinaan terhadap 256 juru parkir (jukir) yang tersebar di wilayah kota. Pertemuan yang berlangsung di kantor Dishub ini bertujuan mengevaluasi capaian target retribusi parkir menjelang akhir tahun 2025.

Sekretaris Dishub Kota Banjar, Harry Permana, mengungkapkan, realisasi penerimaan retribusi parkir hingga kini telah mencapai 84 persen dari target, atau setara Rp878.710.360. Namun, untuk memenuhi target penuh sebesar Rp1.050.000.000, masih dibutuhkan tambahan penerimaan sebesar Rp171.289.640 hingga akhir Desember.

“Masih ada waktu hingga bulan Desember untuk mencapai target seratus persen,” tegas Harry, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:Tak Nyalakan Sein, Berujung Maut: Akademisi Bedah Faktor Psikologis di Balik Kekerasan RemajaHari Guru 2025, Habib Syarief : Jadi Momentum Revisi RUU Sisdiknas 

Harry menambahkan, pertemuan ini juga bertujuan mengidentifikasi kendala yang dihadapi jukir di lapangan, sehingga solusi bersama dapat ditemukan untuk mengoptimalkan penerimaan. Selain itu, pembinaan ini dirangkai dengan pengenalan sistem pembayaran digital untuk mempermudah transaksi dan meningkatkan akuntabilitas.

“Dalam pembinaan ini, juru parkir diperkenalkan sistem pembayaran digital menggunakan QRIS oleh perwakilan Bank BJB Cabang Banjar, serta pembinaan dari Kejaksaan terkait aturan dan MoU yang telah disepakati,” jelas Harry.

Peran Kejaksaan dan Profesionalisme Jukir

Pembinaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar juga menjadi bagian penting pertemuan ini. Kasi Datun Kejari Kota Banjar, Indra Sumarno, SH., memaparkan materi tentang pemahaman peraturan perundang-undangan yang wajib dipatuhi setiap jukir. Ia menekankan pentingnya menjalankan profesi secara profesional, termasuk mengenakan kartu tanda pengenal dan seragam saat bertugas.

“Para juru parkir harus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menjalankan profesinya secara profesional,” papar Indra.

Persiapan Implementasi Pembayaran Digital

Dari sisi teknis, Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Banjar, Dilian Novita, menjelaskan rencana implementasi pembayaran digital. Meski sistem QRIS telah diperkenalkan, penerapannya belum bisa dilakukan secara penuh karena jukir perlu waktu untuk memahami dan menyesuaikan diri dengan sistem digital.

“Pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS perlu penyesuaian karena banyak jukir yang belum memahami sistem pembayaran digital,” terang Dilian.

Apresiasi untuk Juru Parkir

Selain pembinaan, Dishub Kota Banjar memberikan penghargaan bagi jukir yang disiplin dan konsisten dalam menyetorkan retribusi serta memberikan pelayanan terbaik. Dilian berharap pemberian reward ini dapat memotivasi jukir lainnya untuk lebih giat berkontribusi dalam mencapai target.

0 Komentar