JABAR EKSPRES – Kasus pembacokan berujung maut di wilayah Rancasari, Kota Bandung, pada Jumat malam (21/11/2025), kembali memunculkan perhatian publik terkait meningkatnya agresivitas dan impulsivitas remaja. Pelaku berinisial A (19) diduga menghabisi nyawa korban hanya karena persoalan kecil: korban tidak menyalakan lampu sein. Polisi menyebut pelaku kemungkinan berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang saat kejadian.
Akademisi Psikologi, Billy Martasandy, menilai bahwa kekerasan ekstrem yang dipicu masalah sepele bukan hanya persoalan kemarahan spontan, melainkan refleksi dari faktor psikologis, biologis, dan lingkungan yang saling berkelindan.
“Secara stimulus, kasus ini tampak sepele. Tapi respons yang muncul sangat berlebihan. Ini mengindikasikan adanya disregulasi emosi yang berat, yang mungkin diperburuk oleh penggunaan zat psikoaktif,” ujarnya.
Baca Juga:Hari Guru 2025, Habib Syarief : Jadi Momentum Revisi RUU SisdiknasĀ Seminar Nasional dan Forum Diskusi Dies Natalis Fakultas Kedokteran UNPAD, Dudung: Semangat Dokter Muda Harus
Billy menjelaskan bahwa penggunaan obat-obatan tertentu dapat menurunkan kemampuan kontrol diri, terutama pada area otak yang bertanggung jawab terhadap penilaian risiko, inhibisi perilaku, serta pengambilan keputusan. Dalam kondisi tersebut, seseorang dapat menginterpretasi situasi kecil sebagai ancaman atau bentuk penghinaan.
“Dalam kondisi fungsi kontrol diri menurun, pelaku dapat merasa ditantang atau tidak dihormati hanya karena kesalahan kecil di jalan raya. Ketika itu terjadi, agresi menjadi bentuk ekspresi yang muncul secara otomatis,” tambahnya.
Selain faktor zat, Billy menyoroti aspek perkembangan psikologis remaja usia 18–21 tahun. Pada fase ini, sistem emosional cenderung lebih aktif dibandingkan sistem kontrol diri, sehingga respons agresi lebih mudah muncul, terutama dalam situasi yang menimbulkan frustrasi.
“Remaja dengan riwayat regulasi emosi buruk sangat rentan bereaksi secara agresif. Frustrasi kecil saat berkendara dapat berubah menjadi tindakan kekerasan, terlebih jika ia berada dalam kondisi psikoaktif,” kata Billy.
Selain aspek individual, ia menekankan bahwa faktor lingkungan sosial turut memperkuat pola kekerasan. Normalisasi agresi melalui keluarga, kelompok sebaya, atau media digital dapat membentuk keyakinan bahwa kekerasan merupakan cara yang sah untuk menyelesaikan konflik.
“Jika seseorang tumbuh dalam konteks sosial yang memvalidasi kekerasan, maka hal kecil di jalan raya dapat dianggap sebagai justifikasi untuk melakukan tindakan brutal,” jelasnya.
