JABAR EKSPRES – PT BIJB sempat mendapat kucuran modal senilai Rp52 miliar pada 2024. Tapi kucuran modal tersebut tak digunakan investasi sebagaimana ketetapan dalam Keputusan Gubernur. Hal itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagimana yang dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.
Dalam laporan tersebut, BUMD yang mengelola Bandara Kertajati itu mendapat suntikan modal seniliar Rp52 miliar. Itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 916 Tertanggal 28 Maret 2024.
Berdasarkan Keputusan Gubernur itu, kucuran modal digunakan untuk kebutuhan beban operasional Rp22,6 miliar. Lalu pembayaran utang Rp20,750 miliar dan kepentingan investasi Rp8,619 miliar.
Baca Juga:BIJB Kertajati Hanya Dapat Kucuran Rp100 Miliar, Ini Kata Legislator!Ono Surono Sebut Suntikan Modal ke BIJB Kertajati Diperlukan Agar Tak Jadi Bangkai
Tetapi dalam realisasinya, kucuran modal itu digunakan untuk beban operasional sebesar Rp30,223 miliar. Dan pembayaran utang sebesar Rp21,776 miliar. Sementara untuk investasi tidak ada realisasi.
Mestinya berdasarkan fakta integritas atas penyertaan modal oleh Direksi dan Komisaris tanggal 6 Mei 2024, penyertaan modal digunakan sesuai peruntukan dan rencana. Dan apabila ada perubahan perlu persetujuan RUPS.
Dari pendalaman yang dilakukan, perbedaan antara realisasi penyertaan modal dengan rencana penggunaan di 2024 itu dilakukan tanpa persetujuan RUPS. Selain itu, PT BIJB baru mengajukan proposal realokasi penyertaan modal TA 2024 di tahun 2025. Itu berdasarkan surat nomor 51/SPM-DIR/BIJB/II/2024 tanggal 27 Februari 2025.
Selain itu, perubahan realisasi penyertaan modal karena adanya penyertaan modal dari Angkasa Pura II sebesar Rp13 miliar yang diperkirakan akan diterima di triwulan III tahun 2024, namun penyertaan modal tersebut baru direalisasikan di tahun 2025.
BIJB Gelar RUPS
Sementara itu, pada Jumat (25/4) lalu PT BIJB telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), salah satunya membahas laporan pertanggung jawaban Tahun Buku 2024.
Berdasarkan sumber internal Biro BIA Pemprov Jabar, kinerja PT BIJB itu juga belum memuaskan dalam tahun buku tersebut.
Di sisi lain, sebenarnya sejak Oktober 2023 lalu BUMD tersebut telah ketiban berkah. Bandara itu bisa beroperasi penuh, karena penerbangan komersil dari Bandara Husein Sastranegara Bandung dipindahkan ke bandara tersebut.
Baca Juga:Kucuran Modal BIJB Kertajati akan Digunakan untuk Subsidi PenerbanganKatanya Efisiensi tapi BIJB Kertajati Mau Disuntik Rp 100 Miliar, KDM : agar Tak Jadi Tempat Kelelawar
Tapi, ternyata catatan kinerjanya juga belum sepenuhnya memuaskan, maklum waktu operasi penuh juga sudah mepet dengan periode tutup buku 2023.
