JABAR EKSPRES – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan. Kali ini, kebijakan perubahan insentif untuk mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuai protes dari pengelola dapur di wilayah Priangan Timur. Para mitra menilai kebijakan yang akan berlaku pada 5 Oktober 2026 mendatang itu berpotensi mengganggu stabilitas operasional dan keuangan mereka.
Sebelumnya, BGN menjanjikan insentif flat sebesar Rp6 juta per hari selama dua tahun pertama setelah pembangunan dapur. Namun, melalui surat edaran terbaru, BGN mewacanakan perubahan sistem menjadi proporsional, di mana besaran insentif akan disesuaikan dengan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di masing-masing dapur.
Perwakilan Mitra BGN Priangan Timur, Ucu Supriatna, menyatakan bahwa mayoritas dapur SPPG dibangun menggunakan dana pribadi mitra, bukan APBN. Banyak mitra yang harus meminjam ke perbankan atau menggunakan dana konsorsium untuk investasi awal. Dana insentif selama ini digunakan untuk perbaikan fasilitas, penambahan alat, dan pemenuhan administrasi.
Baca Juga:Annual& Sustainability Report Tahun Buku 2025 PGN Masuk 15 Besar Dunia, Raih Pengakuan di LACP dan ARC AwardsinDrive Edukasi Keselamatan Berkendara bagi Mahasiswa Baru di Bandung
“Kami mohon kepada para pimpinan BGN untuk mengkaji ulang. Apa yang disampaikan oleh Bapak Kepala BGN bahwa insentif ini tentunya akan dibagi sesuai dengan jumlah KPM setiap dapur,” ujar Ucu baru-baru ini.
Ucu menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya diberlakukan sejak awal tahun, bukan diubah secara mendadak di tengah masa kontrak Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang sedang berjalan. Ia menilai perubahan ini akan berdampak besar pada operasional mitra di daerah, terutama yang masih memiliki kewajiban dengan pihak perbankan.
Yayan Caryanto, pemilik Dapur SPPG Kiarajangkung Sukahening #003 sekaligus Ketua Yayasan Mitra Insan Berdikari, juga merasakan dampak langsung dari kebijakan ini. Dapur yang melayani 1.748 penerima manfaat tersebut dibangun dengan kerja sama perbankan dan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan.
“Untuk membangun dapur SPPG ini, kami harus bekerja sama dengan pihak perbankan dengan angsuran sekitar Rp30 juta per bulan, dan modal tersebut masih belum tertutup. Kebijakan baru ini tentu akan berdampak buruk pada kondisi keuangan kami,” keluh Yayan.
Para mitra Priangan Timur yang meliputi Pangandaran, Kota Banjar, Ciamis, Garut, hingga Kota dan Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan agar BGN memberikan kesempatan dua tahun terlebih dahulu untuk pembenahan operasional. Setelah itu, barulah dilakukan proses akreditasi guna memunculkan grading dan klasifikasi dapur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN. Dengan demikian, penyesuaian insentif dapat didasarkan pada klasifikasi masing-masing dapur.
