Katanya Efisiensi tapi BIJB Kertajati Mau Disuntik Rp 100 Miliar, KDM : agar Tak Jadi Tempat Kelelawar

Katanya Efisiensi tapi BIJB Kertajati Mau Disuntik Rp 100 Miliar, KDM : agar Tak Jadi Tempat Kelelawar
Aktivitas masyarakat di BIJB Kertajati (son)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar tengah menggembor-gemborkan efisiensi untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Tapi di balik itu Pemprov bakal menyuntik modal PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati.

Nilai suntikan modal yang direncanakan pada 2026 itu tidak sedikit, yakni tembus Rp 100 miliar.

Hal itu sebagaimana sempat disampaikan Ketua Komisi III DPRD Jabar Jajang Rohana.

Baca Juga:Dampak Turunnya Tarif Dagang AS-China Bagi Indonesia, Begini Menurut Ekonom!Menuju Efisiensi, BP BUMN Tegaskan Perampingan Jumlah BUMN akan Tetap Dilakukan 

Penyertaan modal itu nilainya tembus Rp 150 miliar, yakni Rp 50 miliar untuk Anggaran Perubahan APBD 2025, dan Rp 100 miliar untuk tahun anggaran 2026 nanti.

“Tahun ini telah dianggarkan sebesar Rp50 miliar untuk menutupi operasional. Namun masih belum bisa berjalan, maka akan ditambahkan lagi Rp100 milliar untuk tahun depan untuk pengembangannya,” katanya dalam keterangan resmi DPRD Jabar.

Berkaitan dengan penyertaan modal itu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi juga sempat merespon. Menurutnya suntikan modal perlu dilakukan karena biaya pemeliharaan yang tidak sedikit.

“Kalau tidak disuntik, nanti mati listrik dan airnya. Masa mau dibiarkan itu menjadi tempat kelelawar,” cetusnya selepas Paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Jumat (31/10).

Pria yang akrab disapa KDM itu melanjutkan, pihaknya juga terus berupaya agar Bandar itu bisa bergeliat.

“Kami juga sedang berupaya. Dengan pemerintah pusat juga. Namanya barang mewah ya pasti biaya pemeliharaannya mahal,” cetusnya.

Di sisi lain, PT Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sempat mendapat kucuran modal senilai Rp52 miliar pada 2024. Tapi kucuran modal tersebut tak digunakan investasi sebagaimana ketetapan dalam Keputusan Gubernur.

Baca Juga:Wakil Wali Kota Bandung Erwin Kena OTT, Kejari: Tunggu Rilisnya Jam 7 Malam!Wamenekraf Dorong Daerah Jadi Poros Ekonomi Restoratif Indonesia

Hal itu berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagimana yang dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun anggaran 2024.

Dalam laporan tersebut, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola Bandara Kertajati itu mendapat suntikan modal seniliar Rp52 miliar. Itu ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 916 TERTANGGAL 28 Maret 2024.

Berdasarkan Keputusan Gubernur itu, kucuran modal digunakan untuk kebutuhan beban operasional Rp22,6 miliar. Lalu pembayaran utang Rp20,750 miliar dan kepentingan investasi Rp8,619 miliar.

0 Komentar