JABAR EKSPRES – Kota Banjar kembali diterpa masalah. Setelah keriuhan persoalan keuangan daerah, kini pemerintah dan masyarakat harus menelan pil pahit terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Pemerintah pusat melalui sistem baru penentuan kuota, hanya mengalokasikan 10 orang jemaah haji untuk Kota Banjar pada tahun 2026. Angka ini sangat timpang dibandingkan dengan kuota murni tahun 2025 yang mencapai 168 orang.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banjar, Ahmad Fikri Firdaus, melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), Ro’idi Farisie tengah berupaya intensif untuk mencari celah solusi.
Baca Juga:Joan Laporta Tegas Bantah Rumor Kembalinya Lionel Messi ke Barcelona pada 2026Tottenham Siap Tebus Takefusa Kubo Rp1 Triliun, Real Madrid Jadi Pihak yang Paling Untung
“Saya sedang kordinasi untuk ada perubahan kuota, mudah-mudahan kepala daerah menyampaikan ke Gubernur terkait hal ini. Sebab dampaknya ke calon jemaah haji yang sudah mempersiapkan diri, mereka sudah manasik haji, sudah MCU kesehatan, dan terutama mentalitas akan berangkat, beberapa sudah menjual aset untuk pelunasan,” kata Ro’idi saat ditemui di kantornya, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan lebih rinci bahwa kondisi ini sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Kuota haji murni Kota Banjar biasanya berkisar di angka 168 orang, dan sering kali bertambah setelah mendapat tambahan dari kuota cadangan, sehingga totalnya bisa mencapai lebih dari 200 jemaah.
“Jadi ini merupakan kebijakan pusat untuk penentuan kuota haji dilakukan dari sistem waiting list. Sederhananya seperti ini, untuk keberangkatan calon jemaah haji tahun 2026 merupakan calon jemaah yang mendaftar pada tahun 2011 sampai 2014. Total dari periode tahun itu ada sebanyak 10 orang calon jemaah haji yang mendapat kuota keberangkatan pada tahun 2026,” papar Ro’idi menerangkan mekanisme yang menyebabkan kuota menciut drastis.
Sistem baru yang diterapkan pemerintah pusat ini menggunakan basis nomor antrean yang dihitung secara terpusat di tingkat provinsi. Kebijakan inilah yang kemudian berdampak signifikan dan tidak merata terhadap kuota kabupaten dan kota di seluruh Jawa Barat.
Dikutip dari berbagai sumber, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Jawa Barat, Boy Hari Novian, mengatakan kuota haji Jabar untuk 2026 secara keseluruhan adalah 29.643 jemaah.
“Karena nomor diurut nomor satu sampai nomor 27.833 (kuota reguler) itu sudah ada nama-nama jemaah by name by address lengkap dengan kabupaten kotanya. Dan kami nanti akan meminta teman-teman di kabupaten kota untuk melakukan verifikasi,” ujar Boy.
