Dukung Penguatan Energi Nasional, Ahmad Luthfi Serahkan SK Penetapan Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap

Dukung Penguatan Energi Nasional, Ahmad Luthfi Serahkan SK Penetapan Buffer Zone Kilang Pertamina Cilacap
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi saat menyerahkan SK penetapan lokasi buffer zone kilang pertamina Cilacap. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan lokasi (penlok) pengadaan tanah, untuk kepentingan umum buffer zone (zona penyangga) kilang Pertamina kepada PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit (RU) IV Cilacap.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Ahmad Luthfi kepada Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina, Erry Sugiharto di Semarang Royale Golf, Senin, 27 Oktober 2025.

Lokasi buffer zone kilang Pertamina yang ditetapkan tersebut berada di Kelurahan Donan, Kecamatan Cilacap Tengah, Kabupaten Cilacap.

Baca Juga:Hujan Deras! Satu Rumah Warga di Kota Bandung Ambruk, Pemerintah Diminta Turun TanganDukung Penindakan Impor Ilegal Pakaian Bekas, Kadin: Bentuk Perlindungan Industri Nasional

Alhamdulillah hari ini sudah diberikan SK penloknya. Ini menjadi yang pertama dari enam RU yang kami miliki, Jawa Tengah paling cepat,” kata Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina Erry Sugiharto usai acara.

Erry menjelaskan, penentuan lokasi pengadaan tanah buffer zone tersebut merupakan mandatori dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Ada enam RU yang dimiliki oleh Pertamina yaitu di Dumai, Plaju, Balongan, Cilacap, Kasim, Balikpapan. Proses yang dilalui di Jawa Tengah memakan waktu kurang lebih enam bulan.

SK Penlok tersebut akan mempermudah dalam proses pembebasan lahan untuk buffer zone. Sebab, sejauh ini masih ada beberapa bangunan masyarakat yang posisinya belum memenuhi jarak aman sejauh 50 meter dari pagar terluar kilang.

“Menurut aturan dari Kementerian ESDM, ada buffer zone yang harus dibebaskan, kira-kira 50 meter dari pagar terluar refinery, ini untuk keamanan semuanya. Jadi perlu dibebaskan dengan memberikan untung,” jelasnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengatakan, penyerahan SK penlok buffer zone tersebut merupakan bentuk dukungan dari Provinsi Jawa Tengah terhadap proyek nasional. Buffer zone tersebut diperlukan untuk memberikan keamanan bagi masyarakat di sekitar kilang Pertamina.

Dukungan ini, lanjut dia, juga sebagai upata pemerintahan kolaboratif (collaborative goverment). Sebab, kilang kilang Pertamina di Cilacap tidak hanya memenuhi kebutuhan Jawa Tengah, tetapi secara nasional. (*)

0 Komentar