Lurah Leuwigajah Cimahi Buka Suara Soal Penjualan Miras Berkedok Warung yang Diduga Kerap Bocor Informasi

Lurah Leuwigajah Cimahi Buka Suara Soal Penjualan Miras Berkedok Warung yang Diduga Kerap Bocor Informasi
Lurah Leuwigajah, Dini Gusniar saat dikonfirmasi Terkait Penutupan Toko Miras di Wilayahnya (mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dugaan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kelurahan Leuwigajah, Kota Cimahi, kembali menjadi perhatian. Upaya penindakan yang dilakukan pemerintah setempat dan aparat disebut belum berjalan maksimal karena informasi mengenai rencana penggerebekan diduga kerap lebih dulu bocor kepada pihak yang menjadi sasaran.

Lurah Leuwigajah, Dini Gusniar mengatakan pihak kelurahan sebelumnya telah beberapa kali berupaya menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran miras di wilayahnya. Namun, langkah tersebut kerap menemui kendala ketika petugas hendak melakukan penindakan di lapangan.

Menurut Dini, pola yang terjadi berulang kali adalah lokasi yang menjadi sasaran penertiban tiba-tiba tutup ketika petugas mendatangi tempat tersebut. Kondisi itu membuat upaya penggerebekan tidak berjalan optimal.

Baca Juga:OJK Dorong Pengembangan UMKM Lewat Pendekatan Sistemik dan Penguatan PembiayaanMendag Dorong Industri Otomotif Nasional Perkuat Ekspor, Pasar GCC Jadi Bidikan

“Sempat ada juga yang di belakang kelurahan dulu, tapi sekarang kalau misalnya digerebeg di sana, yang disini langsung tutup,” kata Dini, Rabu (12/8/26).

Dini mengatakan, kondisi tersebut bukan terjadi sekali. Ia menduga ada pihak tertentu yang membocorkan informasi mengenai rencana penindakan sebelum petugas tiba di lokasi.

“Dulu juga sempat Satpol PP ke sini, tapi bukan tipiring (tindak pidana ringan) karena kita ngasih tahu ke Satpol, pas ke sini tutup. Karena emang bocor, selalu bocor gitu,” ungkapnya.

Meski menghadapi kendala dalam penindakan, Dini memastikan pihak kelurahan tetap menjalankan langkah sesuai kewenangan dengan menyampaikan laporan maupun informasi kepada aparat yang berwenang.

Ia mencontohkan penanganan dugaan peredaran miras dalam skala besar di kawasan Kerkof beberapa waktu lalu. Dalam kasus tersebut, pihak kelurahan menyampaikan informasi kepada jajaran Polres.

“Kalau kelurahan sih tidak punya wewenang atau apa, karena ini kan masuknya ke kepolisian ya. Dan kalau misalnya itu kita lapor ke Satpol. Kemarin kita udah berapa kali ngasih (info) ke Satpol juga bilang kalau misalnya ada ini, terus kita lagi ngumpulin data juga, dari ada beberapa titik mungkin yang nantinya bisa di tindak,” kata Dini.

Menurut dia, pihak kelurahan saat ini juga masih mengumpulkan informasi dari sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan miras. Data tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi bahan untuk mendukung proses penindakan oleh aparat yang memiliki kewenangan.

0 Komentar