JABAR EKSPRES – Aliansi Bandung Melawan yang terdiri dari organisasi masyarakat, kelompok seni dan kebudayaan tradisional, aktivis, juga mahasiswa, menggelar unjuk rasa pada Senin (13/10). Mereka mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membuka kembali Bandung Zoo.
Perwakilan dari Aliansi Bandung Melawan, Apipudin, mengatakan Bandung Zoo mesti segera dibuka. Hal ini guna menghindari dampak buruk ke depannya. Baik itu bagi satwa maupun para pegawai di kebun binatang.
“Aksi ini sebenarnya membawa aspirasi warga Kota Bandung kepada pemerintah daerah agar kebun binatang (Bandung Zoo) tidak berlarut-larut ditutup,” katanya saat dijumpai awak media.
Baca Juga:Geruduk Bandung Zoo, Ini Tuntutan Aliansi Bandung Melawan!Terkait Penutupan Bandung Zoo, Pemkot Sudah Bersurat ke Kementerian Kehutanan
Dia menyebut, bila Bandung Zoo tak lekas kembali beroperasional, dikhawatirkan kesejahteraan sekitar 400 pegawai dan sekitar 700 satwa terancam. Ini mengingat pemasukan terbesar Bandung Zoo salah satunya berasal dari tiket pengunjung yang datang.
Di sisi lain, dirinya juga hendak meminta agar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dapat memberikan hak pengelolaan kepada manajemen lama, yakni keluarga Bratakusumah yang telah sekitar 90 tahun mengurus kawasan konservasi dan destinasi eduwisata tersebut.
“Permintaan kita yang paling penting adalah pembukaan kembali dan wali kota memberikan hak pengelolaan kepada pengelola lama yaitu keluarga Bratakusumah,” katanya.
Pantauan Jabar Ekspres, sempat menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Pemkot Bandung, ketika aksi massa berlanjut di area Balai Kota Bandung.
“Surat permohonan (Bandung Zoo dibuka) tadi, permintaan dari kami. Dari Aliansi Bandung Melawan. Kami sudah melakukan upaya litigasi. Kami sudah berjalan di pengadilan. Nanti kami lihat juga putusan pengadilannya seperti apa,” ungkapnya.
Setelah pemberian surat tuntutan, sekira pukul 12.21 WIB, massa aksi berangsur membubarkan diri. Adapun sejumlah tuntutan yang dilayangkan Aliansi Bandung Melawan, yakni sebagai berikut:
1. Wali Kota Bandung harus bertindak adil dan mendengarkan aspirasi warga Kota Bandung, bukan hanya kepentingan oligarki tertentu. Kota Bandung berhak atas ruang hidup, bukan sekadar tempat investasi.
Baca Juga:Persoalkan Penutupan Bandung Zoo, FK3I Pusat Sorot Sikap PemkotMantan Petinggi Bandung Zoo Dituntut 15 Tahun Penjara, Kejati Jabar: Itu Bukan Balas Dendam!
2. Wali Kota harus menghormati sejarah Kebun Binatang Bandung yang telah dikelola keluarga Ema Bratakoesoema selama lebih dari 90 tahun.
3. Police line di Bandung Zoo harus segera dibuka, kembalikan pengelolaan pada pewaris sah Yayasan Margasatwa Tamansari yang lama, bukan YMT yang berafiliasi dengan kepentingan Taman Safari atau titipan elit modal.
