JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup sementara Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo), dengan dalih untuk menjaga ketertiban dan kejelasan pengelolaan aset daerah.
Diketahui, penutupan dilakukan menyusul belum tuntasnya sengketa antara dua yayasan yang mengklaim sebagai pengelola kebun binatang tersebut.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bandung, Agus Slamet Firdaus, mengatakan pemerintah kota tidak terlibat dalam konflik internal kedua yayasan.
Baca Juga:Dokumen Palsu Terbongkar, Malaysia Didenda FIFA Rp6,4 MiliarMarteen Paes Siap Ukir Sejarah Bersama Timnas Indonesia
“Pemkot Bandung tidak ingin masuk ke dalam persoalan internal. Kami hanya menjaga agar aset lahan milik Pemkot Bandung tetap tertib secara administrasi dan hukum,” kata Agus di Balai Kota Bandung, Senin (6/10).
Agus menjelaskan, kewenangan Pemkot Bandung terbatas pada pengelolaan lahan, sedangkan izin konservasi berada di bawah Kementerian Kehutanan.
“Kami sudah bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk menanyakan kejelasan izin konservasi serta arah pengelolaan ke depan,” jelasnya.
Menurut Agus, penutupan sementara Bandung Zoo dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama pada 6 Agustus 2025. Keputusan diambil karena kedua pihak yayasan belum mencapai kesepakatan terkait pengelolaan.
Dia mengatakan, Pemkot Bandung berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar kebun binatang kembali dibuka untuk masyarakat.
“Kami berharap kedua yayasan segera berdamai. Kalau sudah ada kejelasan dan kesepakatan, tentu kebun binatang bisa dibuka kembali. Pada prinsipnya, kami ingin Bandung Zoo kembali hidup sebagai ruang edukasi dan rekreasi warga,” kata Agus.
Agus juga memastikan, lahan Bandung Zoo merupakan aset sah milik Pemerintah Kota Bandung yang sudah bersertifikat hak milik.
Baca Juga:Florian Wirtz Seret di Liverpool, Xabi Alonso Siap Tampung di Real MadridEmil Audero Absen, Kluivert Percaya Kemampuan Nadeo
“Status lahan sudah jelas milik Pemkot Bandung. Kami hanya memastikan penggunaannya tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Dia menambahkan, Pemkot Bandung membuka kemungkinan pembentukan pengelola sementara untuk merawat satwa selama proses hukum dan administrasi berjalan. Namun, keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil koordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan pihak terkait.
“Kami ingin semua pihak fokus mencari solusi terbaik. Bandung Zoo ini bukan hanya soal aset, tapi juga ruang kebanggaan dan sumber hiburan warga Bandung. Semoga segera ada titik damai agar kebun binatang bisa kembali dibuka,” pungkasnya.
