JABAR EKSPRES – Aksi sekelompok orang yang diduga sebagai mata elang atau penagih leasing ilegal diamankan oleh Polsek Cileunyi, Polresta Bandung.
Polisi pun mengamankan sembilan orang yang kedapatan melakukan penarikan paksa sepeda motor di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo menjelaskan, tindakan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para matel. Salah satu laporan menyebut penarikan dilakukan oleh oknum dari PT Putra Arlensi Mandiri (PAM).
Baca Juga:Perusahaan Leasing di Bogor Diduga Mark Up Dana Talang, Sembilan Bintang Lapor PolisiViral! Pengemudi Sedan di Cirebon Diteriaki Tabrak Lari Hingga Kaca Mobil Pecah, Ternyata Dikejar Oknum Leasing
“Kami dapat aduan dari warga terkait penarikan motor yang dilakukan tanpa prosedur resmi. Tim langsung kami turunkan untuk melakukan penertiban di lapangan,” ujar Anggy saat dikonfirmasi, Rabu (8/10/2025).
Anggy menjelaskan, jika operasi tersebut digelar di Jalan Raya Cileunyi, lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelaku.
Dari hasil penertiban, petugas mengamankan sembilan orang serta tujuh unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Menurut Anggy, seluruh orang yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Bandung Raya dan sekitarnya. Saat ini mereka tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Cileunyi oleh Unit Reskrim.
“Semuanya sudah kami mintai keterangan. Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut,” ungkapnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tak akan segan menindak apabila para pelaku kembali mengulangi aksi serupa.
“Kalau terbukti melanggar lagi, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Anggy.
Baca Juga:Viral! Tak Terima Ditarik Leasing, Seorang Ibu-ibu Murka Merusak Motornya SendiriJual Mobil Rp 170 Juta Taunya Ditarik Leasing, Korban Ditembak dan Dibuang ke Citarum
Lebih lanjut, Anggy mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan praktik penarikan kendaraan yang tidak sesuai aturan.
“Kami berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif. Setiap bentuk aksi premanisme, termasuk penarikan kendaraan secara paksa, akan kami tindak tegas,” tutupnya.
