Jual Mobil Rp 170 Juta Taunya Ditarik Leasing, Korban Ditembak dan Dibuang ke Citarum

CIMAHI – Muhammad Jemmi alias Tomy, 29 menjadi aktor tunggal kasus pembunuhan terhadap Eep Sujana, 50), yang ditemukan mengambang di Sungai Citarum, dekat Curug Jompong di Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 April lalu.

Setelah tersangka ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi, kasus pembunuhan itu ternyata dilakukan pada 7 April 2020. Artinya, korban sudah tiga hari berada di aliran Sungai Citarum.

Saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Jalanm Jenderal Amir Machmud, Selasa (28/4/2020), akhirnya terungkap permasalahan tersangka membunuh korban hingga membuangnya dalam kondisi terikat dan disertai pemberat.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengungkapkan, permasalahan antara keduanya bermula ketika korban menjual satu unit mobil kepada tersangka seharga Rp 170 juta.

“Ternyata setelah dijual mobil tersebut ditarik oleh seseorang karena mobil leasing,” terang Yoris.

Kemudian tersangka merasa dirugikan dan meminta agar uangnya kembali sebab ia tak tahu mobil tersebut punya leasing. Tersangka akhirnya menagih uangnya kembali kepada korban, namun tak kunjung berbuah hasil.

Akhirnya pada 7 April 2020, tersangka bersama kedua rekannya menjemput korban di kediamannya di  Kampung Bukit Indah Kahuripan, RT 02/16, Desa Ciheulang, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung menggunakan mobil.

Setelah terlibat pembicaraan, tersangka akhirnya mengeksekusi korban di ruas jalan Tol Soroja. Korban diberondong dengan tiga tembakan di dalam mobil. “Akhirnya korban ditembak 3 kali, 2 kena 1 meleset,” beber Yoris.

Sebab tak tahu menahu, dua rekan tersangka akhirnya pergi menggunakan angkutan online. Sedangkan korban dibawa ke rumah tersangka. Dari rumah, tersangka membawa sebuah katrol kemudian melanjutkan perjalanan.

Saat diperjalanan, tersangka membeli tali tambang plastik untuk mengikat korban lalu mencari tempat sepi. Sesampainya di tepian Sungai Citarum, tersangka mengeluarkan korban dari dalam mobil dalam kondisi terikat dan dipasang pemberat menggunakan katrol.

Setelah itu, korban ditenggelamkan untuk menghilangkan jejak hingga akhirnya ditemukan pada 10 April sekitar pukul 18.00 WIB. Pihak kepolisian akhirnya mengevakuasi korban dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Korban dibawa ke rumah, mayat tersebut mengalami luka akibat tembakan di kepala,” sebut Yoris.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan