Makin Ripuh! ABPD Kota Banjar Tahun 2026 Dipangkas Rp150 Miliar

Makin Ripuh! ABPD Kota Banjar Tahun 2026 Dipangkas Rp150 Miliar
Ilustrasi APBD Kota Banjar dipangkas Rp150 Miliar. (foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Gelombang penghematan anggaran oleh pemerintah pusat pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026 dipastikan akan memberikan dampak riil yang signifikan terhadap daerah. Kota Banjar, kota kecil di Jawa Barat, menjadi salah satu daerah yang merasakan dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjar untuk tahun anggaran 2026 diprediksi akan mengalami pemangkasan drastis sebesar Rp150 miliar.

Sementara itu, APBD Kota Banjar Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp789 miliar lebih. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun yang sama sebesar Rp178.7 miliar lebih.

Baca Juga:Usai Insiden Keracunan MBG, Dinkes Banjar Kebut Penerbitan SLHSDinkes Banjar Pastikan Kondisi Siswa Korban Dugaan Keracunan MBG Semakin Membaik

Wali Kota Banjar, Ir. H. Sudarsono, secara terbuka mengkonfirmasi kondisi yang disebutkannya ‘harus diwaspadai’ ini. Ia mengungkapkan, komponen Dana Alokasi Umum (DAU) saja diproyeksikan turun sekitar Rp68 miliar.

Penurunan ini bukanlah hal yang mengejutkan bagi para kepala daerah di Jawa Barat. Beberapa waktu lalu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menggelar rapat tertutup untuk membahas dampak kebijakan efisiensi pusat terhadap APBD kabupaten dan kota se-Jawa Barat.

“Transfer Keuangan Daerah (TKD) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan yang signifikan sebesar Rp150 miliar. Kita harus memperketat anggaran, agar tidak defisit,” ujar Sudarsono, Senin (6/10/2025).

Kondisi Kota Banjar dinilai semakin rentan karena selama ini tingkat ketergantungan pada dana transfer dari pusat dan provinsi masih sangat tinggi. Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) selama ini terbentur pada berbagai keterbatasan, sehingga sulit untuk diandalkan sebagai penopang utama keuangan daerah.

Pemangkasan dana transfer ini ibarat tamparan keras yang mengancam kelangsungan berbagai program pembangunan dan layanan publik yang selama ini digulirkan.

Dampak kebijakan pusat ini ternyata tidak hanya dirasakan di level kabupaten dan kota. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun harus menghadapi kenyataan pahit dengan dipangkasnya dana transfer pusat sebesar Rp2,458 triliun.

Akibatnya, proyeksi awal APBD Jabar 2026 yang semula mencapai Rp31,1 triliun terpaksa direvisi menjadi Rp28,6 triliun, menyisakan ruang fiskal yang jauh lebih sempit.

Baca Juga:41 Siswa SMPN 3 Banjar Masih Dirawat Intensif, Operasional Dapur Gizi Disetop SementaraNasib Pilu Lansia 73 Tahun di Banjar, Berjuang Hidup di Rumah Bilik 5×8 Meter Tanpa Dapur dan MCK

Rincian penurunannya cukup mencengangkan, dana bagi hasil pajak pusat, yang sebelumnya diproyeksikan meraih Rp2,2 triliun, kini hanya tersisa Rp843 miliar.

0 Komentar