JABAR EKSPRES – Seorang Pria di wilayah Ujungberung, Kota Bandung, terpaksa diamankan oleh warga dan Intel dari Kodam III Siliwangi usai nekat melakukan aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor atau curanmor pada tanggal 26 September 2025.
Berdasarkan informasi yang didapat dari salah satu unggahan media sosial, pelaku berhasil diamankan dan diserahkan ke Mapolsek Ujungberung pada tanggal 2 Oktober 2025 kemarin setelah melakukan aksi curanmor di salah satu rumah di Jalan Paledang, Ujungberung, Kota Bandung.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Ujungberung Kompol Dadang Garnadi membenarkan bahwa telah terjadi adanya penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku curanmor.
Baca Juga:Bongkar Kasus Curanmor di Kota Bandung, 5 Pelaku Diciduk Polisi!Kecelakaan Lalu Lintas Ungkap Kasus Curanmor, Lima Pelaku Ditangkap Polsek Cimaung
“(Betul) Itu sama masyarakat sama Intel Kodam (diamankannya),” ucapnya saat dikonfirmasi, Jum’at (3/10).
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dadang menyebut bahwa pelaku mengaku beraksi tidak hanya seorang diri.
Dadang mengatakan, pelaku melakukan aksinya bersama dua orang temanya yang berhasil kabur dan tengah dilakukan pengejaran.
“Untuk pelaku itu ada 3 orang sebetulnya. Jadi ada yang merusak kunci (kendaraan), ada yang membawa kaburnya, dan ada yang menjualnya. Nah yang diamankan, ini yang merusak kuncinya, karena ada barang buktinya,” ungkapnya.
Dadang menuturkan, pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial N (21). Sementara untuk dua pelaku lainya yang berhasil melarikan diri, masih terus dilakukan pengejaran.
“N (inisialnya). Jadi N ini sempat diamankan dulu oleh warga, tapi yang dua kabur. Nah N ini kena, lalu kita amankan. Dan sekarang kita sedang kembangkan berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung,” tuturnya.(San).
