5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

5.859 Honorer Bandung Barat Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
ASN Bandung Barat saat mengikuti upacara. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 5.859 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat dipastikan akan segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bandung Barat, Rega Wiguna, mengatakan bahwa pengangkatan ini dilakukan berdasarkan data primer yang sudah ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Artinya, data tersebut bukan berasal dari pengusulan baru, melainkan dari data resmi yang sudah tercatat sebelumnya. Data yang kami pakai memang sudah ada di BKN, kami tidak mengusulkan dari nol,” jelas Rega saat dikonfirmasi, Senin (22/9/2025).

Baca Juga:Gelar Retret ASN, Pemkab Bandung Perkuat Kapasitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045ASN Pemkab Bandung Ikuti Retret Transformasi Birokrasi Tahap Pertama, Bupati : Langkah Perkuat OPD

Menurutnya, dari total jumlah tenaga honorer yang akan diangkat, mayoritas berasal dari sektor pendidikan, khususnya guru dan tenaga kependidikan (tendik). Hal ini menjadi prioritas Pemkab mengingat kebutuhan tenaga pengajar di wilayah Bandung Barat masih sangat tinggi.

“Yang paling banyak adalah di Dinas Pendidikan, khususnya guru dan tendik. Jumlahnya mencapai 3.110 orang,” terangnya.

Saat ini, ribuan tenaga honorer tersebut tengah menjalani tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang berlangsung hingga 22 September 2025.

Setelah proses ini selesai, Pemkab Bandung Barat akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni mengusulkan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu ke BKN.

Rega menjelaskan bahwa penetapan Nomor Induk dari BKN merupakan tahapan krusial sebelum para tenaga honorer dapat menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Setelah SK diterbitkan, barulah mereka resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu.

“Sekarang tahapannya adalah pengisian DRH, setelah itu kami mengusulkan NI, kemudian menunggu penetapan dari BKN. Setelah penetapan keluar, baru ada pemberian SK dan pelantikan,” kata Rega.

Baca Juga:Trinitas Tunjukkan Kelasnya, Tekuk SMA 2 BPK Penabur dengan Dominasi Penuh Batas Akhir 15 September, Berikut Cara Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 di SSCASN

Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas layanan publik, terutama di sektor pendidikan.

Dengan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang lebih banyak, kualitas belajar-mengajar di sekolah-sekolah di Kabupaten Bandung Barat diharapkan meningkat.

Tak hanya sektor pendidikan, sejumlah tenaga honorer dari bidang lain juga memiliki kesempatan untuk mengikuti proses pengangkatan ini. Namun jumlahnya tidak sebanyak guru dan tendik yang memang menjadi kebutuhan utama.

0 Komentar