“Selain guru dan tenaga kependidikan, ada juga tenaga dari sektor lain yang ikut diakomodasi. Tetapi jumlahnya lebih kecil dibandingkan dengan di Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Rega memastikan, seluruh proses pengangkatan ini dilakukan secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen mengawal jalannya proses agar tidak menimbulkan polemik maupun dugaan ketidakadilan.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal proses pengangkatan ini agar berjalan lancar sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Wit)
