Menurut penuturan Agus, tanpa banyak basa-basi, pria tersebut langsung melayangkan pukulan ke arahnya. Serangan yang begitu mendadak dan keras membuatnya tidak dapat membela diri.
“Saya tidak tahu datangnya dari arah mana. Tiba-tiba langsung menghajar saya,” ujarnya dengan nada trauma. Akibatnya, Agus mengalami luka lebam dan lecet di sekujur tubuhnya.
Menyikapi kejadian tersebut, Agus segera melaporkan peristiwa ini ke Polsek Banjar. Sebagai bagian dari proses hukum, ia telah menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit yang hasilnya akan dijadikan bukti pendukung laporannya.
Baca Juga:Mantan Pejabat Banjar Diduga Dianiaya Purnawirawan, Lapor ke PolisiBenarkah Indomie Soto Banjar Kuah Limau Kuit Mengandung Bahan Berbahaya Etilen Oksida?, Indofood Buka Suara
Kuasa hukum korban, Andi Maulana SH MH, pada hari yang sama mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah resmi dibuat dan didaftarkan.
“Kami menghargai proses hukum, dan kami mendesak kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan,” tegas Andi Maulana.
Agus Nugraha, sebagai korban, menyampaikan harapannya agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap kasus ini diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Tidak ada main hakim sendiri,” tegasnya. (CEP)
