Bupati Ciamis Janji Tidak Naikkan PBB-P2 hingga Akhir Jabatan, Benarkah?

Bupati Ciamis Janji Tidak Naikkan PBB-P2 hingga Akhir Jabatan, Benarkah?
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama sisa masa jabatannya.

Pernyataan disampaikan sebagai upaya untuk meredam keresahan dan kecemasan masyarakat yang sempat memanas akibat isu kenaikan pajak yang berpotensi memberatkan, bahkan telah memicu aksi demonstrasi di beberapa daerah lain.

“Kami di Ciamis sudah tujuh tahun tidak ada kenaikan PBB-P2, dan sampai hari ini saya pastikan tidak akan ada kenaikan sampai masa jabatan saya berakhir,” tegas Herdiat belum lama ini.

Baca Juga:Gelombang Protes Meningkat, Menaker Sebut Ini 3 PR Pemerintah dan Serikat PekerjaMenko Airlangga Klaim Ketahanan Ekonomi RI Terjaga, Benarkah?

Komitmen ini, menurutnya, bukan hanya sekadar janji politik, melainkan kebijakan yang lahir dari pertimbangan mendalam terhadap kondisi riil perekonomian masyarakat Kabupaten Ciamis yang dinilainya masih sangat rentan pasca-tekanan ekonomi global.

Herdiat memaparkan bahwa esensi dari kepemimpinan daerah adalah menjaga kepercayaan dan meringankan beban hidup warganya, bukan sebaliknya. Ia menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak harus selalu identik dengan membebani rakyat melalui instrument pajak.

Menurutnya, terdapat banyak cara lain yang lebih berkelanjutan dan berkeadilan untuk mendongkrak penerimaan daerah tanpa mengorbankan kesejahteraan masyarakat kecil.

“Kami ingin PAD meningkat, tetapi bukan dari menaikkan PBB-P2. Ada banyak cara lain, seperti mempermudah investasi, memberikan insentif bagi pelaku usaha, dan yang terpenting adalah memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, terutama di bidang pertanian yang menjadi tulang punggung banyak keluarga di Ciamis,” jelas Herdiat.

Ia yakin bahwa dengan memacu pertumbuhan ekonomi dari sektor riil, dampaknya terhadap peningkatan PAD akan lebih sehat dan dirasakan secara merata.

Bupati dua periode itu juga menyentuh aspek partisipasi publik dalam perencanaan fiskal ke depan. Ia menyatakan bahwa prinsip kehati-hatian dan transparansi akan selalu dipegang. Herdiat mengakui bahwa dari sisi teknis, hasil kajian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) memang menunjukkan adanya indikasi potensi kenaikan.

“Hal ini wajar, mengingat pembangunan infrastruktur dan penerangan umum di wilayah Ciamis terus mengalami kemajuan yang signifikan, yang pada prinsipnya dapat memengaruhi nilai tanah dan bangunan,” katanya.

0 Komentar