Ade, seorang pedagang kaki lima di Lapang Bhakti Kota Banjar yang anaknya bersekolah di sebuah SMK di Desa Balokang, mengeluhkan biaya seragam yang harus ia tanggung sebesar Rp750 ribu. Hingga saat ini, ia masih kekurangan dana sekitar Rp400 ribu untuk melunasi pembelian tersebut.
“Ada tiga seragam yang harus dibeli di SMK anak saya, masih kurang Rp400 ribu lagi. Ini masih bingung harus dari mana buat bayarnya, terpaksa anak saya belum bisa pakai seragam seperti anak-anak lainnya yang sudah lunas,” keluh Ade.
Keadaan ekonomi yang serba sulit memaksanya untuk meminjam uang ke berbagai pihak, namun belum membuahkan hasil.
Baca Juga:Akomodir Tenaga Honorer, Kota Banjar Ajukan 12 Formasi PPPK Paruh WaktuPetani Milenial Kota Banjar Garap 1,5 Hektare Lahan Jagung untuk Ketahanan Pangan
Ia bahkan mengaku sering kali tidak mampu membeli beras untuk keluarganya. Ade berencana mengajukan bantuan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Banjar mengingat statusnya sebagai warga pra-sejahtera.
Sementara itu, dari pihak otoritas pendidikan, Kasubag Tata Usaha (TU) Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah XIII, Rudianto, kembali menegaskan komitmennya terhadap surat edaran gubernur. “Sesuai surat edaran Gubernur, tidak diperbolehkan,” tegas dia. (CEP)
