JABAR EKSPRES – Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menemukan 45 kasus kelainan organ hati pada hewan kurban selama pelaksanaan Iduladha 2026.
Kasus tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan post mortem atau pascapenyembelihan terhadap hewan kurban yang disembelih di berbagai wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dispernakan KBB, Wiwin Aprianti, mengatakan temuan itu berasal dari 25 ekor sapi dan 20 ekor domba yang mengalami infestasi cacing hati maupun kelainan lainnya pada organ hati.
Baca Juga:Standar Baru Susu Formula yang Terbuat dari Susu Segar dengan One-Step Fresh akan Segera Hadir di IndonesiaBerenang Saat Ibu Mencuci, Bocah 6 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Cianten Bogor
“Kelainan yang ditemukan sebanyak 45 kasus pada organ hati karena infestasi cacing hati dan lainnya, terdiri dari 25 ekor sapi dan 20 ekor domba,” kata Wiwin, Sabtu (6/6/2026).
Pemeriksaan post mortem dilakukan pada 27-30 Mei 2026 atau selama Hari Raya Iduladha dan hari tasyrik dengan melibatkan 77 petugas yang terdiri dari petugas Dispernakan dan mahasiswa Kedokteran Hewan Universitas Padjadjaran (Unpad).
Menurut Wiwin, petugas melakukan tindakan dengan membuang bagian hati yang rusak akibat infestasi cacing. Sementara bagian organ yang masih layak dinyatakan aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Tindakan yang dilakukan dengan membuang sebagian hati yang rusak akibat infestasi cacing, dan sebagian lainnya dinyatakan layak dan aman dikonsumsi,” ujarnya.
Temuan tersebut diperoleh dari pemeriksaan terhadap 21.002 ekor hewan kurban yang disembelih di Kabupaten Bandung Barat pada Iduladha 2026. Jumlah itu terdiri dari 4.793 sapi, 15.077 domba, 1.095 kambing, dan 37 kerbau.
Wiwin menegaskan, keberadaan kasus cacing hati yang ditemukan saat pemeriksaan menunjukkan pentingnya pengawasan kesehatan hewan kurban sebelum daging didistribusikan kepada masyarakat.
“Dengan adanya temuan tersebut menunjukkan pentingnya peran petugas dalam pemeriksaan post mortem terhadap hewan kurban dalam memberikan rasa nyaman dan aman kepada penerima daging dan jeroan hewan kurban di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya. (Wit)
