CFD Kabupaten Bandung Segera Dimatangkan, Dua Lokasi Disiapkan Mulai Juni 2026

CFD Kabupaten Bandung Segera Dimatangkan, Dua Lokasi Disiapkan Mulai Juni 2026
Ilustrasi CFD. (Ist)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung mematangkan pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang akan digelar di dua lokasi berbeda mulai Juni 2026.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong gaya hidup sehat, mengurangi emisi kendaraan, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Bandung, Marlan, mengatakan CFD akan dilaksanakan di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung dan Jalan Al Fathu, Soreang.

Baca Juga:Standar Baru Susu Formula yang Terbuat dari Susu Segar dengan One-Step Fresh akan Segera Hadir di IndonesiaBerenang Saat Ibu Mencuci, Bocah 6 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Cianten Bogor

Menurutnya, CFD di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung direncanakan mulai berlangsung pada 12 Juni 2026 setiap Jumat, sedangkan CFD di Jalan Al Fathu akan dimulai pada 21 Juni 2026 setiap Minggu.

“Perencanaan masih terus dimatangkan dan akan dibahas kembali dalam rapat lanjutan. Namun sejauh ini jadwal yang disiapkan seperti itu,” kata Marlan, Sabtu (6/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan CFD merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait implementasi Gerakan Masyarakat Aktif dan Bugar (Gemar), dukungan terhadap Program Langit Biru yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup, serta bagian dari indikator Kabupaten/Kota Sehat (KKS).

Untuk CFD di kawasan perkantoran Pemkab Bandung, ASN masih diperbolehkan membawa kendaraan bermotor.

Namun kendaraan harus diparkir di kantong parkir yang disediakan di area Gedong Budaya Soreang sebelum melanjutkan perjalanan menuju kantor dengan berjalan kaki.

“Kami ingin mendorong kebiasaan hidup sehat. Minimal ASN berjalan kaki dari lokasi parkir menuju kantor. Bagi yang rumahnya dekat juga kami imbau menggunakan sepeda atau tidak membawa kendaraan bermotor,” ujarnya.

CFD di kawasan perkantoran tersebut akan berlangsung hingga pukul 10.00 WIB dan terbuka bagi masyarakat yang ingin berolahraga.

Baca Juga:Pemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok NangkaTepat di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Air Kali Baru Bojonggede Hilang Tertutup Tumpukan Sampah

Sementara itu, CFD di Jalan Al Fathu tidak hanya difokuskan untuk aktivitas olahraga masyarakat.

Pemkab Bandung juga akan menyediakan ruang bagi pelaku UMKM, komunitas seni dan budaya, serta berbagai layanan publik.

Marlan mengatakan penempatan UMKM akan diatur secara khusus agar tidak mengganggu jalannya kegiatan. Proses kurasi pelaku usaha akan dilakukan melalui paguyuban UMKM, sedangkan pertunjukan seni dan budaya akan dikoordinasikan oleh Dinas Kebudayaan.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah pelayanan publik, termasuk program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menjadi bagian dari program nasional pemerintah pusat.

0 Komentar