JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar mengajukan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2025. Usulan ini merupakan langkah strategis untuk mengakomodir tenaga honorer yang masih tersisa dan memenuhi kebutuhan layanan publik dengan efektif.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banjar, Asep Tatang Iskandar, memastikan bahwa dokumen usulan telah dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebelum batas akhir tanggal 25 Agustus 2025. Pengajuan ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Menteri PANRB Nomor 3832/M.SM.01.00/2025 perihal pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu.
“Sudah kami usulkan untuk PPPK paruh waktu dengan jumlah usulan sebanyak 12 formasi,” ujar Asep Tatang, Kamis (28/8/2025).
Baca Juga:Deadline 2025, Cimahi Matangkan Strategi Pengangkatan Non-ASN Jadi PPPK Paruh WaktuCara Cek NI PPPK 2025 Lengkap dengan Rincian Gajinya
Asep menjelaskan bahwa kedua belas formasi yang diusulkan tersebut diperuntukkan bagi non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdata dalam database kepegawaian Kota Banjar dan masuk dalam kategori prioritas. Jumlah ini, menurutnya, bukanlah angka yang sembarangan.
“Jumlah usulan kebutuhan PPPK paruh waktu tersebut menurutnya sudah berdasarkan pertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Asep Tatang memaparkan bahwa inisiatif pengajuan PPPK paruh waktu ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai bagian dari upaya menuntaskan proses pengadaan ASN tahun 2024. Kedua, menyongsong kebijakan pemerintah pusat bahwa ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer atau pegawai non-ASN dalam pemberian layanan.
“Ini untuk mengakomodir tenaga honorer yang tahun kemarin tidak lulus seleksi, tapi masih ada peluang PPPK paruh waktu,” terangnya.
Dengan demikian, program ini menjadi jembatan bagi para tenaga honorer yang memiliki dedikasi tinggi namun terkendala dalam seleksi sebelumnya untuk tetap dapat mengabdi dan memberikan kontribusi terbaiknya kepada masyarakat Kota Banjar.
Saat ini, pihak BKPSDM Kota Banjar tengah menunggu informasi dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), mengenai formasi yang disetujui untuk Kota Banjar. “Informasi tahapan selanjutnya nanti menunggu dari BKN,” ucap Asep.
