Aksi Curanmor Marak di Permukiman, Polres Cimahi Ringkus 13 Pelaku dalam Sepekan

Aksi Curanmor Marak di Permukiman, Polres Cimahi Ringkus 13 Pelaku dalam Sepekan
Jajaran Polres Cimahi saat Menunjukkan Barang Bukti yang Digunakan Tersangka Curanmor (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Maraknya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan permukiman menjadi perhatian serius aparat kepolisian.

Dalam kurun waktu delapan hingga sembilan hari terakhir, Satreskrim Polres Cimahi bersama jajaran Reskrim Polsek berhasil mengungkap sembilan laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah wilayah hukum Polres Cimahi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 13 tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi curanmor.

Baca Juga:Berenang Saat Ibu Mencuci, Bocah 6 Tahun Hilang Terseret Arus Sungai Cianten BogorPemprov Jabar dan PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka

Para pelaku ditangkap di sejumlah lokasi, mulai dari Kecamatan Cililin, Cimahi Selatan, Batujajar, hingga Gununghalu. Penangkapan juga dilakukan di wilayah Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kabupaten Bandung.

Selain menangkap para pelaku, polisi turut mengamankan sembilan unit kendaraan hasil kejahatan.

Sejumlah barang bukti lain juga disita, di antaranya STNK, dokumen kepemilikan kendaraan berupa BPKB, serta berbagai alat yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, seperti astak dan gunting khusus.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N Adi Putra, menjelaskan bahwa alat-alat yang digunakan oleh para tersangka dipakai untuk mempercepat proses pencurian kendaraan.

“Kalau astak jelas akan merusak kunci, kemudian dia (tersangka) akan membawa lari kendaraan tersebut. Kalau yang gunting, dia akan memotong soketnya, kemudian akan ditempelkan dengan soket yang lain yang sudah dipersiapkan sama dia sehingga kendaraan tersebut bisa menyala, bisa dikemudikan dan kemudian dibawa kabur oleh para tersangka,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Cimahi, Sabtu (6/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian menemukan pola yang relatif serupa dalam sejumlah kasus yang terungkap. Mayoritas pencurian kendaraan bermotor terjadi di lingkungan permukiman warga.

“Dari hasil penangkapan akhirnya kami coba kelompokan, bahwasannya ternyata dari kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di beberapa wilayah, di wilayah hukum Polres Cimahi, itu rata-rata dilakukan di tempat pemukiman,” ujarnya.

Baca Juga:Tepat di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Air Kali Baru Bojonggede Hilang Tertutup Tumpukan SampahAhmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri

Menurut Niko, lokasi yang kerap menjadi sasaran pelaku adalah kawasan perumahan, rumah tinggal, hingga kos-kosan yang memiliki banyak kendaraan terparkir.

“Sehingga banyak kendaraan-kendaraan yang diparkir bukan hanya kendaraan ini saja. Dan waktu kejadian itu berkisar paling mayoritas dilakukan dari mulai jam 00.00 sampai dengan jam 04.00,” bebernya.

0 Komentar