JABAR EKSPRES – Empat pengamen jalanan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja di kawasan depan Mall Botani Square, Kecamatan Bogor Tengah. Dari empat pelaku, tiga orang telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Riznaldy Nugroho, menjelaskan bahwa ketiga pelaku berhasil ditangkap setelah penyelidikan intensif sejak laporan diterima pekan lalu.
Sedangkan satu pelaku buron berinisial H diduga melakukan penusukan terhadap korban dan masih membawa senjata tajam yang digunakan saat kejadian.
Baca Juga:Mutasi Polri, Kombes Ade Sapari Gantikan Surawan sebagai Dirkrimum Polda JabarJelang HUT RI ke-80, Warga Bandung Barat Dilarang Galang Dana di Jalan!
“Salah satu pelaku yang buron berinisial H yang kami duga masih membawa barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menusuk korban. Saat ini masih dalam pengejaran tim kami,” ujar Kompol Ali dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Rabu (6/8/2025).
Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa kaos kuning yang terdapat bercak darah.
Ketiga pelaku yang sudah diamankan dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana tambahan terkait penggunaan senjata tajam.
Kasus pengeroyokan bermula saat korban berinisial E sedang bermain skateboard di kawasan Tugu Kujang pada Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dua pengamen menghampiri korban dan meminta uang. Karena tidak memiliki uang, korban hanya memberikan sebatang rokok. Salah satu pengamen membuang bungkus rokok sembarangan, yang memicu cekcok.
Setelah sempat pergi, pelaku kembali mengajak korban duel satu lawan satu di lokasi yang tidak terpantau CCTV. Saat duel berlangsung, sekitar sepuluh pengamen lainnya datang dan langsung mengeroyok korban.
Baca Juga:Main Harga dan Kualitas, Mafia Beras Diringkus di Empat Daerah JabarAksi Curanmor di Bogor Terendus! 12 Pelaku Berakhir di Tangan Polisi
Salah satu pelaku menusuk korban di bagian punggung, menyebabkan luka tusuk, lebam di wajah, serta luka lecet di beberapa bagian tubuh.
Kompol Ali menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah Kota Bogor.
“Kami akan tindak tegas secara masif dan profesional untuk menumpas segala aksi premanisme, khususnya di wilayah Kota Bogor,” pungkasnya. (mg1)
