Ia menekankan pentingnya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang diemban DPD RI untuk benar-benar memberikan manfaat nyata bagi daerah, terutama kota seperti Banjar yang memiliki potensi besar namun dihadapkan pada keterbatasan ruang fiskal yang signifikan.
Wali Kota Banjar, H. Sudarsono, dalam kesempatan yang sama menyambut baik perhatian DPD RI dan menyampaikan pentingnya dukungan nyata untuk mengawal komitmen Gubernur Jawa Barat dalam mendorong pembangunan besar-besaran di wilayah Banjar. Namun, Sudarsono mengakui bahwa keterbatasan fiskal merupakan tantangan utama yang membelit kotanya.
“Kami harus kreatif dan butuh dukungan kebijakan pusat agar pembangunan tidak stagnan,” tegas Sudarsono.
Baca Juga:Harga Pangan Pokok di Bandung Cenderung Stabil Meski Cabai dan Bawang Merah Naik6 Rumah Warga di Ciawi Bogor Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Ia membeberkan realitas anggaran, dari total APBD Kota Banjar sekitar Rp700 miliar, lebih dari 45% harus dialokasikan untuk belanja pegawai. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang sekitar 15% dari total anggaran, sehingga ruang gerak untuk membiayai program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan sangatlah minim.
Persoalan tata kelola internal juga mengemuka, khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Banjar. Terdapat potensi tumpang tindih wewenang dan benturan loyalitas karena secara administratif, Aparatur Sipil Negara (ASN) di sekretariat berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda), namun secara teknis operasional sehari-hari dikendalikan oleh Ketua DPRD. Aanya mencatat kondisi ini sebagai salah satu temuan penting yang perlu dibahas lebih lanjut dengan kementerian terkait di pusat.
Isu kesenjangan pendanaan antara desa dan kelurahan turut dibahas. Desa mendapatkan dana transfer dari pemerintah pusat, sementara kelurahan, yang berstatus sebagai wilayah administratif di dalam kota, tidak memiliki akses pendanaan serupa. Padahal, menurut Pemkot, kebutuhan pembangunan di tingkat kelurahan seringkali sebanding atau bahkan lebih tinggi dibandingkan desa.
Kondisi geografis Kota Banjar yang unik juga menjadi perhatian. Wilayah kota secara fisik terbelah oleh keberadaan lahan milik Perhutani dan aliran Sungai Citanduy, sehingga rencana pengembangan kota kerap terkendala fragmentasi wilayah ini. Pemkot sedang mengkaji kemungkinan mengajukan Hak Guna Usaha (HGU) atas sebagian lahan Perhutani untuk dimanfaatkan sebagai hutan kota atau ruang terbuka hijau publik.
