Namun, di sisi lain, Perhutani juga memiliki rencana untuk lahan yang sama. Aanya berjanji akan berupaya memediasi dialog antara Pemkot dan Perhutani. “Kami akan upayakan mediasi agar tidak terjadi tarik-menarik kepentingan yang justru memperlambat kemajuan daerah,” ujarnya.
Tantangan kepegawaian juga disorot, mencakup status ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi P3K serta penetapan kepala sekolah seringkali terhambat oleh aturan batas usia dan keterbatasan anggaran. Di samping itu, tingginya biaya pelatihan kompetensi yang wajib diikuti ASN menjadi kendala tersendiri bagi daerah dengan anggaran terbatas seperti Banjar.
“Jika semua pelatihan kompetensi untuk peningkatan kapasitas ASN harus berbayar dengan biaya tinggi, bagaimana daerah kecil seperti Banjar bisa mencetak SDM unggul yang siap memimpin pembangunan?” ujar Wakil Wali Kota, Hj Supriana. (CEP)
