JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi bersiap melakukan pembongkaran terhadap belasan bangunan yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilember. Langkah ini diambil sebagai upaya mengembalikan fungsi sungai dan mencegah banjir yang kerap melanda kawasan sekitar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, menyatakan bahwa terdapat 16 bangunan yang dinyatakan berdiri di atas badan sungai berdasarkan hasil kajian Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
“Hasil temuan dan laporan BBWS dan DPKP, ada 16 bangunan yang harus ditertibkan untuk normalisasi saluran,” kata Wilman saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Baca Juga:Tarif Impor AS 1 Agustus Tak Berlaku Bagi RI?Seleksi Dewan Pengawas LPI Dibuka, Ini Syaratnya!
Menurut Wilman, bangunan-bangunan tersebut menjadi penyebab menyempitnya aliran sungai yang berdampak pada banjir rutin di kawasan Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah. Air yang tidak tertampung akhirnya meluap ke permukiman dan jalan umum.
Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkot Cimahi sudah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada warga pemilik bangunan serta melayangkan surat peringatan. Wilman menegaskan, pihaknya memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar bangunan secara mandiri.
“Kita sosialisasi, ada surat peringatan kita sudah sampaikan, sudah SP 3. Intinya kita memberikan kesempatan kepada mereka untuk membongkar secara mandiri. Kalau tidak bisa, kita akan bongkar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Tata Ruang pada DPUPR Kota Cimahi, Dewi, menyebut bahwa bangunan-bangunan tersebut tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang dan secara langsung mengganggu fungsi aliran sungai.
“Kalau istilah di tata ruang, tidak ada istilah bangunan liar, tapi bangunan yang tidak sesuai dengan seharusnya. Di situ kan badan sungai, jadi tidak boleh ada bangunan, tidak boleh menutup akses sungai, dan tidak boleh berdiri di atas tanah negara,” tegas Dewi.
Ia menjelaskan, proses pembongkaran tidak akan dilakukan sekaligus, melainkan bertahap. Tujuannya agar warga yang belum mendapat giliran dapat terdorong melakukan pembongkaran secara sukarela.
“Bertahap saja. Untuk yang pembongkaran ini, kita harap ada efek dominonya supaya yang lain juga ikut membongkar sendiri. Jadi sekarang prioritasnya adalah yang berada di atas sungai, berikutnya nanti kita perhatikan yang lainnya,” paparnya.
