Tak Hanya Beras Oplosan, Disperindag KBB Ungkap Adanya Harga Beras di Atas HET

Tak Hanya Beras Oplosan, Disperindag KBB Ungkap Adanya Harga Beras di Atas HET
Tim gabungan dari Disperindag KBB, Dinas Pertanian, Perum Bulog Bandung dan Polres Cimahi saat melakukan sidak di Pasar Modern dan Panorama Lembang. Kamis (17/7). Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Perum Bulog, dan Polres Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Panorama Lembang, Kamis (17/7/2025).

Sidak ini merupakan respons atas temuan Kementerian Pertanian yang sebelumnya menyebut adanya dugaan peredaran beras premium oplosan di berbagai wilayah Indonesia.

Kepala Disperindag KBB, Ricky Riyadi, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai langkah awal dalam menindaklanjuti temuan Kementrian Pertanian terkait dugaan pelanggaran oleh sejumlah produsen beras premium.

Baca Juga:Tindaklanjuti Surat Dishub, Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal CibinongPemkot Bandung Pastikan Distribusi Siswa SD dan SMP Seimbang di Tengah Penambahan Rombel

“Sekarang ini kami dari Disperindag, DKPP, Bulog, dan Polres turun langsung ke Pasar Panorama untuk mengecek keberadaan merek dan produsen yang disebut-sebut dalam informasi dari Kementerian Pertanian. Kami ingin memastikan, apakah betul merek-merek yang terindikasi melakukan praktik curang itu beredar di lapangan,” kata Ricky di Lembang.

Menurutnya, dari hasil pengecekan di empat toko beras yang ada di pasar tersebut, tim gabungan menemukan satu merek beras yang menjadi perhatian, yakni Sovia.

Beras merek ini, lanjut dia, ditemukan dijual di salah satu toko. Produsen dari merek Sovia diketahui berasal dari perusahaan bernama Wilmart, yang menurut data, memproduksi beberapa merek sekaligus.

“Dari temuan kami, satu produsen bisa memproduksi sampai empat merek berbeda. Ini yang sedang kami cermati. Kami juga akan terus lakukan pelacakan untuk memastikan apakah ada pelanggaran dari sisi isi kemasan, klasifikasi kualitas, hingga label yang menyesatkan,” ujarnya.

Meskipun beras tersebut ditemukan beredar di pasar, Ricky menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk langsung menarik produk dari peredaran.

Menurutnya, tindakan seperti itu harus menunggu instruksi dan arahan dari instansi pusat yang memiliki otoritas lebih tinggi.

“Untuk ditarik atau tidak, itu bukan wewenang kami. Kami hanya sebatas melakukan verifikasi lapangan dan melaporkannya. Nanti pihak pusat yang akan menentukan langkah selanjutnya,” katanya.

Harga Beras Juga Melejit di Atas HET

Baca Juga:Pastikan Masuki Persiapan Akhir, Kopdes Merah Putih Bisa Langsung Akses Pendanaan?Trump Sebut Bebas Akses Mineral RI Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, ESDM: Tidak Terlalu Berdampak Sih

Selain dugaan soal beras oplosan, Disperindag Bandung Barat juga menemukan fakta lain yang mengkhawatirkan, yakni harga beras premium dan medium di beberapa toko dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

0 Komentar