“Permasalahannya, bukan hanya harga jual ke konsumen yang sudah di atas HET, tetapi pedagang juga mengaku mendapatkan beras itu dari distributor dengan harga yang juga sudah tinggi. Artinya, ada masalah di rantai distribusi yang harus segera dibenahi,” jelas Ricky.
Ia mengimbau para produsen untuk tidak bermain-main dengan komoditas pangan utama seperti beras, apalagi di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih belum sepenuhnya pulih.
“Kami minta kepada para produsen agar lebih peduli. Beras itu kebutuhan pokok dan penyumbang inflasi terbesar. Jangan ambil untung berlebihan di atas penderitaan masyarakat,” tegasnya.
Bulog Mengklaim Tidak Ada Istilah Beras Oplosan
Baca Juga:Tindaklanjuti Surat Dishub, Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar 23 Bangunan Liar di Terminal CibinongPemkot Bandung Pastikan Distribusi Siswa SD dan SMP Seimbang di Tengah Penambahan Rombel
Menanggapi isu beras oplosan, Kepala Bulog Cabang Bandung, Ashville Nusa Panata, menegaskan bahwa di internal Bulog tidak ada praktik seperti itu. Menurutnya, proses pengolahan beras oleh Bulog dilakukan sesuai standar dan berdasarkan preferensi konsumen, bukan manipulasi isi kemasan.
“Di Bulog tidak dikenal istilah oplosan. Pengolahan beras di tempat kami dilakukan sesuai permintaan konsumen, tapi tetap mengikuti prosedur. Isu ini yang membuat kami sekarang memperketat lagi pengawasan, baik di pasar tradisional maupun nanti ke pasar modern,” jelas Ashville.
Ia juga menekankan bahwa istilah oplosan harus dijelaskan secara rinci agar tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.
“Apakah oplosan itu mencampur dengan beras kualitas lain, atau mencampur dengan bahan non beras. Kalau di Bulog, semua pengadaan, baik dari dalam negeri maupun impor, dilakukan secara resmi dan diolah sesuai ketentuan. Untuk bantuan sosial maupun SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) juga menggunakan stok resmi Bulog,” katanya.
Ia menambahkan, jika dalam pengecekan ditemukan indikasi pelanggaran berat, seperti pemalsuan atau pelanggaran label, maka proses hukum akan dilanjutkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
“Jika terbukti ada hal seperti itu, kami serahkan seluruhnya kepada aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Pedagang Pastikan Tidak Jual Produk Bermasalah
Sementara itu, salah satu pedagang beras di Pasar Panorama, Yudi Rubadi (25), mengaku tidak mengetahui adanya isu beras oplosan.
Baca Juga:Pastikan Masuki Persiapan Akhir, Kopdes Merah Putih Bisa Langsung Akses Pendanaan?Trump Sebut Bebas Akses Mineral RI Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, ESDM: Tidak Terlalu Berdampak Sih
Ia menegaskan bahwa sebagai pedagang, dirinya hanya mengambil barang dari supplier yang sudah dipercaya serta selalu memeriksa kembali kualitas barang yang akan dijual kepada konsumen.
