JABAR EKSPRES – Pemkot Bandung menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan distribusi siswa lulusan SD ke jenjang SMP, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai respons atas kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang memutuskan untuk menambah jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri.
Menurut Erwin, Kota Bandung memiliki pendekatan berbeda dalam mengatur daya tampung dan pemerataan pendidikan. Meski menilai kebijakan Gubernur merupakan bagian dari kewenangan provinsi, ia menekankan bahwa Pemkot Bandung lebih mengedepankan prinsip keseimbangan antara sekolah negeri dan swasta agar tidak menimbulkan dampak negatif jangka panjang.
Baca Juga:Pastikan Masuki Persiapan Akhir, Kopdes Merah Putih Bisa Langsung Akses Pendanaan?Trump Sebut Bebas Akses Mineral RI Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, ESDM: Tidak Terlalu Berdampak Sih
“Kalau secara pribadi, saya berpandangan bahwa harus ada penyeimbang. Di Bandung, dari total lulusan SD tahun ini, sekitar 36.666 siswa, tidak semuanya bisa tertampung di SMP negeri. Maka dari itu, setengahnya harus bisa masuk ke sekolah swasta,” ujar Erwin kepada awak media, Kamis (17/7).
Erwin menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membagi kategori sekolah swasta menjadi tipe A, B, C, dan D. Sekolah tipe A dan B cenderung sudah mandiri karena memiliki reputasi baik, sementara sekolah tipe C dan D mendapat perhatian khusus dari Pemkot dalam hal distribusi siswa.
“Kami di Kota Bandung punya sistem. Yang tipe C dan D itu kami bantu. Kami salurkan siswa ke sana, supaya sekolah swasta tetap hidup,” katanya.
Ia mengungkapkan, tanpa distribusi yang adil, sekolah-sekolah swasta bisa kehilangan siswa secara drastis, dan dampaknya akan merembet pada tenaga pengajar yang berisiko kehilangan pekerjaan.
“Saya tidak ingin ada sekolah swasta yang tutup. Kalau sampai itu terjadi, guru-gurunya bisa menganggur,” tegasnya.
Sebagai bentuk dukungan konkret terhadap siswa yang bersekolah di swasta, Pemkot Bandung telah mengambil kebijakan untuk mengarahkan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) kepada siswa yang membutuhkan di sekolah swasta.
Dirinya mengungkapkan bahwa siswa RMP di Kota Bandung mencapai 13.500 siswa. Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen agar siswa dari keluarga tidak mampu tetap bisa mengenyam pendidikan.
