Pastikan Masuki Persiapan Akhir, Kopdes Merah Putih Bisa Langsung Akses Pendanaan?

Pastikan Masuki Persiapan Akhir, Kopdes Merah Putih Bisa Langsung Akses Pendanaan?
Wamenkop Ferry Juliantono (kanan) saat mendampingi Menkop Budi Arie Setiadi dalam Rakortas persiapan peluncuruan Kopdes Merah Putih di Klaten, Minggu (13/7). (Dok. Humas Kemenkop)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih dipastikan memasuki persiapan tahap akhir, dan siap diresmikan secara terpusat oleh Presiden Prabowo Subianto di Klaten, Jawa Tengah, Senin (21/7) mendatang.

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) sekaligus Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantono.

Insyaallah pada 21 Juli nanti seluruh pembentukan sudah selesai,” ujarnya, dikutip Kamis (17/7/2025).

Baca Juga:Trump Sebut Bebas Akses Mineral RI Imbas Tarif Impor AS 19 Persen, ESDM: Tidak Terlalu Berdampak SihBrigjenpol Nunung Syariffudin Tancap Gas, Targetkan Kebangkitan Timnas Pencak Silat di SEA Games 2025

Lebih lanjut, Ferry memastikan bahwa Kopdes Merah Putih bisa langsung mengakses pendanaan di perbankan seharis setelah peresmian dilakukan.

“Kemudian mulai 22 Juli, Kopdes/Kel Merah Putih sudah bisa mengakses pendanaan melalui KUR dari Bank Himbara,” sambungnya.

Menurutnya, sebanyak 78.271 dari 81.147 unit Kopdes telah mendapat pengesahan badan hukum setelah melalui musyawarah hingga pertengahan Juli ini.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan awal Kopdes akan disalurkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus dengan plafon hingga Rp3 miliar per koperasi.

Adapun suku bunga yang dikenakan sebesar 6 persen, dengan tenor 6 tahun untuk modal kerja dan 10 tahun untuk investasi. Pemerintah juga mengusulkan grace period selama 6 bulan guna memberi ruang adaptasi koperasi dalam tahap awal operasional.

Kemudian, terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk dasar dari pendanaan, Ferry menyebut sedang dalam tahap finalisasi di Kementerian Keuangan.

“Kemudian tadi kita menyelesaikan petunjuk teknis untuk operasionalisasi apotek desa atau klinik desa. Dalam waktu dekat Peraturan Menteri ESDM terkait distribusi gas LPG 3 Kg juga akan segera (terbit),” tuturnya.

Baca Juga:Dosen Praktisi Unpak Beri Motivasi Usaha untuk Gen Z : Mengubah Ide Menjadi RealitasKorupsi Laptop Chromebook Direncanakan Sebelum Nadiem jadi Menteri?

Terkait dengan skema pembiayaan Kopdes ini, Wamenkop menjelaskan bahwa nantinya akan melibatkan kerja sama tiga pihak yaitu koperasi itu sendiri, distributor/supplier, dan bank penyalur.

Nantinya, kata Ferry, Kopdes akan mengajukan pembiayaan kepada Bank Himbara ataupun BSI sesuai dengan kebutuhannya.

Kemudian dari perbankan akan melakukan peninjauan kelayakan usaha untuk menentukan jumlah pembiayaan yang disetujui.
Sementara, khusus 103 percontohan atau mockup Kopdes Merah Putih, dipastikan seluruhnya telah siap baik secara ekosistem bisnisnya maupun dari skema pembiayaannya.

Melalui percontohan ini diharapkan koperasi-koperasi lain yang akan turut hadir secara daring dalam peluncuran Kopdes Merah Putih dapat mereplikasi manajemen operasionalnya.

0 Komentar