JABAR EKSPRES – Pemerintah pusat membuka peluang pemberian diskon tarif listrik bagi masyarakat terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra. Namun hingga saat ini, kebijakan tersebut masih berada pada tahap wacana dan menunggu pengajuan resmi dari pihak terkait.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa Kementerian Keuangan belum menerima proposal resmi mengenai diskon tarif listrik bagi korban bencana.
Menurutnya, usulan tersebut nantinya akan disampaikan oleh PT PLN (Persero) sebagai pelaksana kebijakan di sektor ketenagalistrikan.
Baca Juga:Wamenaker Sebut Dukungan Pemda Penting dalam Kebijakan Penetapan Upah Perkuat Industri Tekstil Nasional, Pemerintah Tetapkan Bea Masuk Impor Produk Kain Tenunan
“Belum sampai ke saya. Itu nanti mungkin PLN yang akan sampaikan ke saya, belum sampai sekarang belum sampai ke saya,” kata Purbaya dikutip dari ANTARA, Jumat (19/1/2026).
Meski belum ada pengajuan, Purbaya menilai diskon tarif listrik merupakan langkah yang masuk akal bagi daerah terdampak bencana.
Pasalnya, banyak warga yang belum dapat kembali bekerja maupun berproduksi sehingga mengalami kesulitan ekonomi.
Ia menambahkan, dalam kondisi darurat seperti pascabencana, negara perlu hadir melalui berbagai bentuk bantuan, termasuk pengurangan beban biaya listrik.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tetap harus melalui mekanisme pengajuan resmi.
“Kalau untuk daerah bencana selama masa itu harusnya ada, termasuk dana bencana kita karena juga susah, mungkin juga belum berproduksi kan beberapa tempat, jadi enggak punya uang. Kalau dikasih pengurangan (diskon listri) ya wajar aja. Tapi saya belum nerima permintaannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian diskon tarif listrik untuk wilayah terdampak banjir bandang dan tanah longsor di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Baca Juga:Antisipasi Gejolak Venezuela, ESDM Genjot Produksi Minyak Nasional Stok Jagung Indonesia Aman, Impor Dihentikan dan Peluang Ekspor Terbuka
“Prinsipnya Kementerian ESDM akan memberikan diskon, namun kami lagi mengkaji berapa bulan dan biayanya berapa,” ujar Bahill dalam konferensi pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.
Menurutnya, rencana diskon listrik tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan yang diajukan oleh para kepala daerah di wilayah terdampak bencana.
Selain itu, Bahlil juga memastikan kebijakan tersebut terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum dilaksanakan.
