JABAR EKSPRES – Kasus dugaan beras oplosan yang diungkap Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan menyita perhatian publik.
Tak hanya mencederai kepercayaan konsumen, praktik ini juga ditaksir merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun per tahun.
Investigasi menemukan 212 merek beras yang dicurigai melakukan pengoplosan, termasuk memalsukan label kualitas dan berat isi.
Baca Juga:Kasus Penahanan Ijazah Ada di Perguruan Tinggi, 2.889 Ijazah Tertahan dan Ribuan Mahasiswa Terancam DOSoal Kasus Dugaan Korupsi Chromebook, Kejagung akan Panggil Kembali Nadiem Makarim
Modus yang digunakan pelaku yakni menjual beras kualitas biasa sebagai beras premium atau medium, bahkan mencantumkan berat kemasan yang tidak sesuai dengan isinya.
“Bahkan ada kemasan tertulis 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Kalau emas ditulis 24 karat padahal hanya 18 karat, itu penipuan, sangat merugikan masyarakat,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Sabtu (12/7).
Kemudian, Kementan mencatat, sebanyak 86 persen dari produk yang ditelusuri menggunakan label palsu.
Selisih harga dari klaim palsu itu mencapai Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram, dan jika dikalikan secara nasional, kerugian ditaksir mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.
Menanggapi hal ini, masyarakat pun merasa geram. Fernanda (24) warga Bogor salah satu konsumen, mengaku kecewa dan merasa tertipu setelah membeli beras yang diduga telah dioplos.
“Khawatir? Tentu iya. Kita sengaja spend money lebih buat dapat beras yang diharap terjamin dong kualitasnya, ternyata kan dicurangin,” ujar Fernanda, Rabu (16/7).
Ia menegaskan tidak ingin memberi keuntungan pada perusahaan yang terbukti melakukan kecurangan.
Baca Juga:OJK Masih Kaji Mitigasi Risiko Kredit untuk Kopdes Merah Putih, Menkeu: Dana Desa Bisa Jadi Penjamin!Indonesia Klaim Tak Kena Tambahan Tarif Impor 10 Persen AS Meski Gabung BRIC, Airlangga: Masih Ditunda!
“Iya dong, najis gua ngasih duit buat perusahaan nggak jujur,” lanjutnya.
Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa empat produsen besar yang diduga terlibat dalam praktik ini.
Mereka adalah Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam membeli bahan pokok dan mendesak pelaku usaha untuk transparan serta jujur dalam menjalankan bisnis pangan.
